Oknum TNI Lecehkan 7 Prajurit Pria Bawahannya, Ternyata Sudah Sejak Tahun 2021

Oknum TNI Lecehkan 7 Prajurit Pria Bawahannya, Ternyata Sudah Sejak Tahun 2021

Ilustrasi pelecehan seksual---Istimewa

Oknum TNI Lecehkan 7 Prajurit - Kabar menghebohkan kembali menimpa TNI AD setelah salah satu anggotanya diduga melakukan kekerasan seksual atau pelecehan kepada tujuh prajurit pria yang merupakan bawahannya.  

Letnan Satu (Lettu) AAP yang merupakan perwira pertama dari Batalyon Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD diduga melakukan pelecehan kepada bawahannya. 

Kekerasan seksual tersebut diduga dilakukan kepada tujuh prajurit pria bawahannya yang seluruhnya berpangkat prajurit dua (prada).

Kepala Penerangan (Kapen) Komando Cadangan Strategis TNI AD (Kostrad) Kolonel Inf. Hendhi Yustian menjelaskan, pelaku inisial Letnan Satu (Lettu) AAP adalah seorang komandan baterai (danrai). 

Saat ini, Lettu AAP  telah ditahan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/1 Tangerang setelah dia sempat melarikan diri dari satuan (desersi).

Sebelumnya, Lettu AAP sempat melarikan diri tetapi akhirnya kembali menyerahkan diri. 

BACA JUGA:

“Yang bersangkutan sempat melarikan diri, tetapi tadi malam (20/9), pelaku ini menyerahkan diri ke satuan kemudian langsung diserahkan ke Denpom 1 Tangerang,” kata Hendhi Yustian.

Sebelum Lettu AAP menyerahkan diri, ternyata penyidik dari Denpom Jaya/1 Tangerang melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi yaitu para korban.

Hendhi menegaskan, proses hukum Lettu AAP saat ini masih ditangani oleh Denpom Jaya.

Kolonel Hendhi memastikan pelaku bakal dihukum berat apabila dia terbukti bersalah.

“Jika benar terbukti maka yang bersangkutan dihukum dengan hukuman tambahan pemecatan dari dinas keprajuritan selain hukuman atas asusilanya,” katanya

Kasus kekerasan seksual terhadap tujuh prajurit Yonarhanud 1/PBC/Kostrad terungkap setelah ada pendalaman internal di satuan. 

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: