Viral

Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik, Gus Umar: Semoga Dipecat

FIN.CO.ID - 2022-08-25 13:32:50

Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik, Gus Umar: Semoga Dipecat

Tangkapan layar Irjen Pol Ferdy Sambo saat menjalani sidang etik profesi Polri

JAKARTA, FIN.CO.ID - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Haji Umar Hasibuan atau disapa Gus Umar berikan komentarnya terhadap Irjen Ferdy Sambo yang sedang jalani sidang kode etik.

Kedatangan Ferdy Sambo di sidang kode etik, dia memakai pakaian baju dinas kepolisian berserta atrbut pangkat yang berada di bagian bahunya.

Mengenai hal ini, Gus Ummar menanyakan kenapa Ferdy Sambo tidak memakai baju tahanan?

Pernyataan Gus Umar tersebut diketahui melalui akun Twitter pribadinya bernama @UmarHasibuan77.

(BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo Tulis Surat Penyesalan ke Senior Polri: Saya Siap Jalani Konsekuensi Hukum)

"Kenapa FS gak pakai pakaian tahanan ya?," tulis Gus Umar pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Selain itu, Gus Umar menyatakan jika Ferdi Sambo yang sedang jalani sidang kode etik harap dipecat.

"Semoga dipecat." tulisnya.

Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik

Pada kamis 25 Agustus 2022, Irjen Ferdy Sambo jalani sidang kode etik terkait tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ferdy Sambo akan disidangkan oleh Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) yang dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, mengatakan, dalam sidang ini akan dihadirkan sejumlah saksi untuk mendalami peran Ferdy Sambo dalam peritiwa tewasnya Brigadir Yoshua atau Brigadir J di rumah dinasnya du Duren Tiga.

(BACA JUGA:DPR: Kematian Brigadir J Tidak Sia-sia, Konsorsium 303 Mencuat ke Publik Jangan Biarkan Kapolri Sendirian)

"Nanti juga menghadirkan beberapa saksi untuk mendalami peran dari Irjen Pol. FS terkait dengan peristiwa pidana di Duren Tiga," kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakart, Kamis 25 Agustus 2022.

Dedi mengatakan, saksi tersebut saat ini telah tiba di ruang sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri. Para saksi tiba bersama tersangka Ferdy Sambo pada pukul 07.30 WIB.

Dedi lantas menyebutkan sejumlah saksi tersebut, yakni Brigjen Pol. H, Brigjen Pol. B, Kombes Pol. B, Kombes Pol. A, dan Kombes Pol. S.

"Saksi-saksi tersebut akan dihadirkan sebagai saksi sekaligus didalami oleh sidang Komisi Kode Etik Polri apa dilakukan oleh Irjen Pol. FS," kata Dedi.

(BACA JUGA:Kapolri Ungkap Sosok Polisi Pertama yang Hadir di TKP Pembunuhan Brigadir J)

Kelima saksi yang dimaksud Brigjen Pol. Hendra Kurniawan (mantan Karopaminal), Brigjen Pol. Benny Ali (mantan Karoprovost), Kombes Pol. Budhi Herdi (Kapolres Jakarta Selatan nonaktif), Kombes Pol. Agus Nurpatria (mantan Kaden A Biro Paminal), dan Kombes Susanto (mantan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam).

Sidang Kode Etik Profesi polri (KEPP) dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri, sebagai ketua, sedang anggota sidang komisi ada Irwasum, Kadiv Propam, dan Gubernur PTIK.

Selain itu, sidang komisi etik ini juga dihadiri oleh Kompolnas sebagai pengawas eksternal Polri yang bakal pantau jalannya sidang etik.

"Kompolnas hadir menyaksikan sidang untuk menjaga transparansi," kata Dedi.

(BACA JUGA:Di hadapan Anggota DPR, Kapolri Sebut Ada Tersangka Pembunuhan Brigadir J Coba Melarikan Diri)

Jenderal bintang dua itu juga mengatakan bahwa putusan sidang etik terhadap Ferdy Sambo rencananya pada hari ini. Hal ini sesuai dengan perintah Kapolri.

"Ya, akan ditentukan pada hari ini juga. Sesuai dengan perintah Pak Kapolri, semuanya berjalan secara paralel dan harus cepat," kata Dedi.

Mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo menjalani sidang etik profesi Polri atas dugaan pelanggaran pidana terkait dengan pembunuhan berencana Pasal 340 terhadap Brigadir J.

Sidang diagendakan berlangsung pada pukul 09.00 WIB. Pembukaan sidang diperbolehkan diliput oleh media. Namun, saat materi, berlaku tertutup.

(BACA JUGA:Di hadapan Anggota DPR, Kapolri Sebut Ada Tersangka Pembunuhan Brigadir J Coba Melarikan Diri)

Ferdy Sambo mengundurkan diri

Ferdy Sambo mengajukan pengunduran diri dari Polri. 

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku pihaknya telah menerima surat tersebut dari Ferdy Sambo. 

"Memang ada suratnya. Tapi sedang dipelajari oleh tim sidang. Karena memang ada aturan-aturannya. Apakah itu bisa diproses atau tidak," kata Sigit kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022 malam.

Surat pengunduran diri mantan Kadiv Propam itu dilakukan menjelang sidang kode etik yang akan digelar Divisi Propam pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Admin
Penulis