Mahfud MD Bilang Kelompok Ferdy Sambo Seperti Sebuah Kerajaan: Mereka Sangat Berkuasa

Mahfud MD Bilang Kelompok Ferdy Sambo Seperti Sebuah Kerajaan: Mereka Sangat Berkuasa

Menko Polhukam Mahfud MD.-Dok Kemenkopolhukam-PMJ News

Dalam kasus ini, Mabes Polri telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka utama pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Dia dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Selain Ferdy Sambo, 3 orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka. Yakin Bharada E, Brigair RR dan sopir pribadi Istri Sambo, KM. 

Sejauh ini polisi telah memeriksa 63 anggota polisi. Dari jumlah itu, sebanyak 35 anggota dinyatakan melanggar kode etik. Dari 35 anggota itu, 16 orang diantaranya perwira polisi termasuk Ferdy Sambo.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: