Terungkap! Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Janjikan Rp 1 Miliar Buat Bharada E Untuk Tutup Mulut

Terungkap! Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Janjikan Rp 1 Miliar Buat Bharada E Untuk Tutup Mulut

Bharada Richard Eliazer atau Bharada E--PMJnews

"Kenapa mereka yakin, karena semuanya sudah dipegang. Sini dipegang, situ dipegang," ujar Deolipa. 

(BACA JUGA:Kata Ernest Soal Motif Pembunuhan Brigadir J Tak Diungkap Polri: Bikin Orang Jadi Berspekulasi Pak )

Tapi ternyata kata Deolipa, kasus tewasnya Brigadir J mendapat perhatian publik dan harapan SP3 ternyata berubah menjadi upaya pengungkapan kasus yang seterangnya. 

Hingga berujung membuat Kapolri membentuk tim khusus untuk mendalami dan mengungkap kasus ini. 

"Jadi begitu curhatnya Richard. Benar atau tidak tergantung Richard," kata Deolipa. 

Ferdy Sambo Tersangka

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 9 Agustus 2022. 

(BACA JUGA:Ini Daftar 27 Polisi yang Diduga Langgar Kode Etik Kasus Penembakan Brigadir J)

Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Penetapan status tersangka Ferdy Sambo dalam kasus tindak pidana ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Tadi sudah dilakukan gelar perkara. Timsus memutuskan menetapkan FS (Ferdy Sambo, red) sebagai tersangka," tegas Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022.

Menurutnya, Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.

(BACA JUGA: Pernyataan Ferdy Sambo Bikin Mewek, Rekayasa Penembakan Brigadir J Ternyata..)

"Saya tegaskan tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembakl seperti yang dilaporkan. Penembakan terhadap saudara J dilakukan oleh saudara RE (Richard Eliezer, red) atas perintah saudara FS," papar Sigit. 

Peran Tersangka

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: