Pernyataan Ferdy Sambo Bikin Mewek, Rekayasa Penembakan Brigadir J Ternyata..

 Pernyataan Ferdy Sambo Bikin Mewek, Rekayasa Penembakan Brigadir J Ternyata..

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J -roslin emika-facebook

JAKARTA, FIN CO.ID - Soal kasus pembunuhan pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo akhirnya mengakui telah merekayasa kasus kematian Brigadir J.

Ferdy Sambo akhirnya mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf.

(BACA JUGA:Sekjen DPR Buka Suara Soal OTT KPK di Lingkungan Kompleks Parlemen, Plat Nomornya G)

Sambo menyampaikan permohonan maaf ke institusi Polri bahkan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kata Sambo, perbuatan yang dilakukannya demi menjaga dan melindungi marwah keluarganya. 

Permintaan maaf Ferdy Sambo disampaikan melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis. 

Ferdy Sambo meyampaikannya lewat kuasa hukumnya Arman di rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Kamis 11 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Bos Judi Daring Terbesar di Sumatera Utara Diburu Polisi, Omzetnya per Hari Mencapai Rp1 M )

Begini pernyataan lengkap Ferdy Sambo

Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.

Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan.

Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.

Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf. Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri.

(BACA JUGA:Hari Kesebelas Daftar ke KPU, Parpol Berusaha Penuhi Syarat Kelengkapan Sesuai Undang-Undang)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: