Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Keluarga Brigadir J: Terima Kasih Pak Jokowi

Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Keluarga Brigadir J: Terima Kasih Pak Jokowi

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku bersyukur atas penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka. -Rohani Simanjuntak -Facebook

Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E juga telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. 

Ini setelah dirinya menjalani pemeriksaan atas kasus pembunuhan Brigadir J pada Rabu 3 Agustus 2022 malam.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan di-juncto-kan dengan Pasal 55 tentang bersekongkol dalam tindak kejahatan (turut serta). 

(BACA JUGA:Alasan Bharada E Tak Bisa Tolak Perintah Atasan untuk Tembak Brigadir J, Pengacara: Dia Harus Patuh )

Selain itu, Bharada E juga dijerat Pasal 56 KUHP tentang membantu tindak pidana atau kejahatan. Dengan pasal tersebut, Bharada E terancam hukuman 15 tahun penjara.

Yang terbaru, ajudan istri Ferdy Sambo yaitu Brigadir Ricky Rizal juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Kini Bharada E dan Brigadir Ricky ditahan di Bareskrim Mabes Polri. 

(BACA JUGA:Tak Disangka, Seskab Sebut Sosok Berpengaruh Ini Tak Ingin Citra Polri Babak Belur Soal Kasus Brigadir J)

(BACA JUGA:Kamaruddin Simanjuntak: Ferdy Sambo Harus Dipidana Karena Terindikasi Terlibat Pembunuhan Brigadir J)

(BACA JUGA:3 Jenderal Bawa Bharada E Menghadap Kapolri Terkait Pelaku Utama Pembunuh Brigadir J, Hasilnya...)

(BACA JUGA:Mahfud MD Sebut Skenario Kematian Brigadir J Kini Telah Terbalik: Ini Berkat Pengawalan Media dan LSM)

(BACA JUGA:Bharada E Kirim Surat Menyentuh untuk Keluarga Brigadir J, Tokoh NU: Saya Gak Yakin Kalo Dia...)

(BACA JUGA:Terungkap! Pengakuan Terbaru Bharada E Soal Kematian Brigadir J: Tidak Ada Baku Tembak)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: