Tak Disangka, Seskab Sebut Sosok Berpengaruh Ini Tak Ingin Citra Polri Babak Belur Soal Kasus Brigadir J

Tak Disangka, Seskab Sebut Sosok Berpengaruh Ini Tak Ingin Citra Polri Babak Belur Soal Kasus Brigadir J

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.-Humas Setkab/Agung-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menyebut sosok berpengaruh ini tak ingin citra Kepolisian Republik Indonesia (Polri) babak belur soal kasus kematian Brigadir J.

Sosok penting yang dimaksud Pramono Anung ialah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pramono Anung ke awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

"Presiden mengharapkan untuk ini bisa terselesaikan supaya citra polisi tidak babak belur seperti saat ini," ujar Pramono.

(BACA JUGA:Ferdy Sambo Digiring ke Mako Brimob, Ali Syarief Beri Tanggapan Tak Terduga)

Pramono Anung menambahkan kalau Presiden Jokowi sudah berkali-kali memerintahkan agar pengungkapan kasus ini dilakukan secara terbuka dan tak ditutup-tutupi.

"Kan Presiden sudah tiga kali menyampaikan dan penyampaiannya sudah sangat terbuka," tutur Pramono.

"Jangan ada yang ditutup-tutupi, buka apa adanya. Itu arahan Presiden," sambungnya, Senin (8/8/2022).

Sejauh ini, Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) telah menetapkan dua tersangka, yakni Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo.

(BACA JUGA:Simpati Ny Sambo)

Bahkan tersangka Bharada E sampai dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

Kemudian, Polri juga menetapkan tersangka baru yakni Brigadir Ricky Rizal (RR) yang merupakan ajudan dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Terhadap Brigadir RR, polisi menjerat dengan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.


Presiden Joko Widodo saat memberi keterangan di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo-ist-Youtube Sekteraiat Presiden

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: