Nasional

Oknum TNI AD Diduga Terlibat Kaburnya Bupati Mamberamo Tengah, KPK Koordinasi dengan Jenderal Dudung

FIN.CO.ID - 2022-08-01 16:46:42

Oknum TNI AD Diduga Terlibat Kaburnya Bupati Mamberamo Tengah, KPK Koordinasi dengan Jenderal Dudung

Ilustrasi KPK.

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman untuk meminta keterangan salah seorang oknum TNI AD terkait kaburnya Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ke Papua Nugini.

Oknum TNI itu diduga mengetahui keberadaan Ricky Ham Pagawak di luar negeri.

(BACA JUGA:KPK Cecar Nowela Idol Soal Aliran Uang dari Bupati Mamberamo Tengah)

"Saat ini kami juga telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat TNI untuk bantuan menghadapkan anggotanya terkait permintaan keterangan oleh Tim Penyidik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin, 1 Agustus 2022.

Ia menyampaikan, pihaknya berharap akan dukungan dan bantuan dari TNI AD demi percepatan penyelesaian perkara dugaan suap dan gratifikasi proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, yang menjerat Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka.

Selain berkoordinasi dengan TNI AD, ia mengatakan, KPK juga telah berkirim surat ke pihak Gubernur Papua Lukas Enembe untuk membantu pencarian Ricky Ham Pagawak.

(BACA JUGA:Kontroversi Bupati Mamberamo Tengah Selain Kabur ke Papua Nugini: Tak Pernah Lapor LHKPN Selama Menjabat)

"Gubernur juga dapat memantau roda pemerintahan di Pemkab Mamberamo Tengan sehingga tetap berjalan normal," ucap Ali.

KPK pun mengimbau agar Ricky Ham Pagawak dapat kooperatif untuk menyerahkan diri. Lembaga antirasuah turut mengingatkan pihak-pihak tertentu tidak membantu persembuyian yang bersangkutan.

"Karena itu diancam pidana pasal 21 UU Tipikor," tegas Ali.

(BACA JUGA:Korem Tegaskan Tidak Ada Anggota TNI Terlibat Bantu Bupati Mamberamo Tengah Kabur ke Papua Nugini)

Sebelumnya, KPK telah menerbitkan DPO atas nama Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Ricky Ham merupakan tersangka dugaan suap dan gratifikasi proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah yang tengah disidik oleh KPK. 

(BACA JUGA:KPK Terbitkan DPO Bupati Mamberamo Tengah yang Kabur ke Papua Nugini)

Ia kabur ke Papua Nugini kala hendak dijemput paksa oleh KPK.

KPK telah memeriksa orang-orang terdekat buronan itu yang diduga membantu pelarian sang bupati ke luar negeri.

(BACA JUGA:Bupati Mamberamo Tengah Diduga Kabur ke Papua Nugini Saat Hendak Dijemput Paksa, KPK Kasih Ultimatum)

KPK juga meminta para pihak agar tidak membantu tersangka melakukan persembunyian atau penghindaran atas proses penegakan hukum secara sengaja.

Karena perbuatan tersebut dapat dijerat pidana merintangi proses penyidikan perkara sebagaimana diatur dalam Pasal 21 UU Tipikor.

(BACA JUGA:Geledah 3 Lokasi, KPK Amankan Dokumen Transaksi Suap Proyek Mamberamo Tengah)

KPK juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaa Ricky Ham dapat segera melaporkan kepada KPK atau aparat lainnya agar bisa segera dilakukan penangkapan.

Dalam pencarian ini, KPK juga mengapresiasi pihak Kepolisian khususnya Polda Papua yang turut membantu dalam pencarian DPO dimaksud.

Admin
Penulis