Bupati Mamberamo Tengah Diduga Kabur ke Papua Nugini Saat Hendak Dijemput Paksa, KPK Kasih Ultimatum

Bupati Mamberamo Tengah Diduga Kabur ke Papua Nugini Saat Hendak Dijemput Paksa, KPK Kasih Ultimatum

Ilustrasi KPK.-Dok. FIN-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak untuk kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik.

Ricky diketahui telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

(BACA JUGA:Geledah 3 Lokasi, KPK Amankan Dokumen Transaksi Suap Proyek Mamberamo Tengah)

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya semula telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Ilham di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 14 Juli 2022.

"Namun yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan tersebut tanpa dasar argumentasi hukum yang sah dan Tim Penyidik menilai hal ini bentuk tindakan tidak kooperatif," kata Ali kepada wartawan, Sabtu, 16 Juli 2022.

Atas hal itu, kata dia, KPK berupaya melakukan jemput paksa kepada Ricky di Papua.

(BACA JUGA:KPK Sita Catatan Keuangan Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab Mamberamo Tengah)

Akan tetapi, Ricky tidak ditemukan keberadaannya.

Ia diduga kabur ke Papua Nugini usai mengetahui dirinya hendak dijemput paksa oleh KPK. 

"Oleh karenanya, kami mengimbau pada pihak dimaksud untuk koperatif mengikuti proses hukum yang berlaku dengan memenuhi panggilan Tim Penyidik," tegas Ali.

(BACA JUGA:KPK Sita Dokumen Terkait Kasus Suap Pemkab Mamberamo Tengah saat Geledah 2 Rumah di Jayapura)

Ia menekankan, KPK dapat melakukan upaya paksa penangkapan hingga menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka yang tidak kooperatif memenuhi panggilan.

Dirinya juga menyerukan bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan Ilham dapat melakukan penangkapan atau melapor kepada KPK mau pun aparat setempat.

"Karena masyarakat juga tentu berharap pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara efektif dan efisien dengan tetap menunjung tinggi azas keadilan," tukasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: