Nasional

Musni Umar Tulis Komentar Mengejutkan Pasca Muhadjir Batalkan Pencabutan Izin Pesantren Shiddiqiyyah

FIN.CO.ID - 2022-07-14 08:18:00

Musni Umar Tulis Komentar Mengejutkan Pasca Muhadjir Batalkan Pencabutan Izin Pesantren Shiddiqiyyah

Musni Umar

JAKARTA, FIN.CO.ID - Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Musni Umar tulis komentar mengejutkan pasca Menko PMK Muhadjir batalkan pencabutan izin Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur.

Musni Umar melontarkan pendapatnya pada sebuah kicauan lewat akun media sosial Twitter bernama @musniumar.

Rektor Universitas Ibnu Chaldun itu terpantau memang aktif dalam memakai platform tersebut untuk menyuarakan sudut pandang pribadinya.

Kali ini Musni Umar buka suara terhadap langkah Muhadjir yang memulihkan izin Pesantren Shiddiqiyyah.

(BACA JUGA:Elpiji 3 Kg Disulap Jadi 12 Kg, Komplotan Pengoplos Gas Subsidi Ditangkap)

"Saya turut bahagia, Muhajir Effendy, Menag Ad Interim batalkan pencabutan izin Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang," tulis Musni Umar.

Lebih lanjut Rektor Universitas Ibnu Chaldun itu juga menyinggung organisasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang izinnya telah dicabut atas insiden penyelewengan dana umat.

"Saya berharap dibatalkan pencabutan izin ACT. Pembelaan saya terhadap 2 lembaga tersebut saya telah di-bully dan dihujat," terang Musni Umar.

"Mereka lupa Indonesia negara hukum. Hanya hakim yang berhak memutus bersalah bukan penguasa," tegas Musni Umar, 11 Juli 2022.

(BACA JUGA:Soal CCTV Dekat Rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Ketua RT: Saya Yakin Tak Rusak...)

Kicauan Musni Umar mendulang 11 komentar, 12 retweets, dan 69 likes hingga berita ini tayang.

Sebelumnya Musni Umar dengan lantang menolak izin Pesantren Shiddiqiyyah dicabut imbas adanya insiden pencabulan anak kiai ke sederet santriwati.

Sekadar tambahan bahwa Muhadjir Effendy ditugasi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Agama ad interm.

Sebab Muhadjir Effendy merupakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK RI).

(BACA JUGA:Berkeringat seperti Ini Bisa Jadi Pertanda Orang Kena Omicron BA.5 )

"Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur dapat beraktifitas kembali seperti sedia kala," Kata Muhadjir, Senin (11/7/2022).

"Saya sudah meminta Pak Aqil Irham, PLH Sekjen Kemenag untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasionalnya," lanjutnya.

Menko PMK RI itu berharap dengan dibatalkan pencabutan izin operasional tersebut, para orang tua santri-santriwati mendapat kepastian terkait pembelajaran di pondok pesanttren tersebut.

Sekadar informasi kalau Kementerian Agama sempat mencabut izin operasional Pesantren Shiddiqiyyah imbas kasus pencabulan yang dilakukan anak pemilik pondok.

Admin
Penulis