Segini Besaran Korupsi Kades Tangerang Soal Pengadaan Mobil Operasional Desa

Segini Besaran Korupsi Kades Tangerang Soal Pengadaan Mobil Operasional Desa

Ilustrasi - Cadangan Devisa RI akhir Juni naik (pexels-karolina-grabowska)--

Penetapan tersangka dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, pada Kamis 7 Juni 2022.

Para mantan pejabat publik itu terbukti telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil operasional desa pada tahun 2018. 

Kelima tersangka yakni SN mantan Kades Pasir Gintung, M mantan Kades Gaga, DM mantan Kades Buaran Mangga, STN mantan Kades Bonisari, serta SA mantan anggota DPRD Kabupaten Tangerang.

(BACA JUGA:Polisi Menduga Ada Kelalaian Terjadinya Kebakaran Pabrik Tiner di Tangerang )

"Kami tetapkan lima orang tersangka dalam dugaan korupsi mobil operasional desa, 4 mantan Kades, 1 mantan anggota DPRD Kabupaten Tangerang," terang Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Nova Eliza Saragih kepada awak media.

Dijelaskan Nova, modus operandi yang dilakukan kelima tersangka yakni dengan cara tidak membayarkan anggaran pengadaan mobil kepada pihak showroom. 

Akibatnya, kendaraan desa desa tersebut tidak memiliki surat-surat lantaran tidak dibayar oleh para tersangka kepada pihak penyedia kendaraan. 

"Para tersangka mengakui tidak mengikuti aturan sesuai Pebup dan LKPP dalam pengadaan kendaraan operasional desa ini," jelasnya.

(BACA JUGA:Perkuat Pendekar Cisadane di Liga 1, Mantan Bek Sriwijaya FC Ini Resmi Gabung ke Persita)

Atas perbuatan para tersangka tersebut negara dirugikan sebesar Rp600 juta dengan harga masing-masing unit kendaraan mencapai Rp185 juta hingga Rp244 juta.

"Seharusnya mereka itu bisa langsung melakukan pembayaran, tetapi ini tidak," ucapnya.

"Dan atas perbuatannya itu pelaku akan kami tahan selama 20 hari ke depan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka akan dikenakan Pasal 2 dan 3 tentang Tidak Pidana Korupsi dengan ancaman lima tahun hukuman penjara. 

(BACA JUGA:Mau ke Jakarta Fair Kemayoran? Segini Harga Tiket untuk Masuk Pameran hingga Nonton Konser Musik)

Nova juga mengaku, pihaknya akan terus mengembangkan dugaan kasus korupsi pengadaan mobil operasional desa tersebut untuk dapat menetapkan tersangka lainnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: