Begini Pengakuan Wanita yang Dirudapaksa Ketua DPD PSI Jakarta Barat Anthony Norman Lianto: Dijanjikan Jadi Buzzer Bayaran

Begini Pengakuan Wanita yang Dirudapaksa Ketua DPD PSI Jakarta Barat Anthony Norman Lianto: Dijanjikan Jadi Buzzer Bayaran

Ketua DPC PSI inisial ANL-Instagram-

"Aku disuruh masuk ke dalam kamarnya, dikuncin, di dalam kamar aku mencoba keluar ngga bisa. Setelah kejadian itu aku ditahan di sana, di rumahnya" ungkap wanita itu. 

"Dia cuman bilang jangan bilang siapa-siapa, kamu harus diam saja gak boleh ada yang tahu. Setelah itu aku pulang, aku benar-benar nggak nyangka" imbuhnya. 

Wanita tersebut mengaku merasa jijik dengan dirinya setelah kejadian tersebut. 

Sekedar diketahui,  Anthony Norman Lianto yang merupakan Ketua DPC PSI Jakarta Barat merangkap Direktorat Sosial DPP PSI. 

Fin.co.id telah berusaha menghubungi Anthony melalui Dirrec Massage (DM) di Instagram, namun hingga berita ini ditulis, Anthony tak meresponnya. Begitupun akun Instagran Anthony di-private. 

Anthony dikabarkan telah mengundurkan diri setelah kasus tersebut viral di media sosial. 

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua DPW PSI Jakarta, Elva Fahri Qolbina, dan Sekretaris DPW Geraldi Ryan Wibinata melalui sebuah pernyataan tertulis. 

"DPW PSI DKI Jakarta dengan tegas menyatakan sikap terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan mantan Ketua DPD PSI Jakarta Barat. Terduga pelaku sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD sejak Selasa, 26 Maret 2024," demikian bunyi pernyataan resmi tersebut, Rabu 27 Maret 2024.

DPW PSI Jakarta juga menekankan bahwa partai mereka tidak mentolerir tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apapun dan terhadap siapapun. Mereka menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

"Kami mendukung proses hukum yang sedang berjalan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, termasuk memberikan dukungan penuh kepada pihak berwajib dalam melakukan penyelidikan dan penegakan hukum yang adil," tambah pernyataan tersebut. (*) 

 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: