Rektor Univ Nahdatul Ulama (UNU) Gorontalo Dilaporkan Terkait Pelecehan Seksual Terhadap Dosen

Rektor Univ Nahdatul Ulama (UNU) Gorontalo Dilaporkan Terkait Pelecehan Seksual Terhadap Dosen

Ilustrasi: Cabul-Istimewa-

FIN.CO.ID- Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo berinisial AH diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dosen di kampus tersebut. 

Akibar perbuatan itu, AH kini dilaporkan ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIV dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo. 

Anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Devika Rahayu Daud mengatakan, sejauh ini sudah ada 12 orang yang telah melaporkan rektor itu. 

BACA JUGA:

"Terduga pelaku masih terus membela diri dan menyangkal segala tuduhan, bahkan mencoba memutarbalikkan fakta bahwa para korban hanya mengalami halusinasi," katanya dilansir dari Antara, Sabtu 20 April 2024.

Devika mengatakan, Satgas PPKS akan melanjutkan laporan ke pihak kepolisian jika terduga pelaku masih saja membela diri dan memutar balikan fakta. 

Ia mengungkapkan saat ini AH sudah dinonaktifkan berdasarkan Surat Keputusan Ketua PWNU, sehingga sejak tanggal 16 April 2024 yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai rektor di kampus tersebut.

Sebenarnya, kata dia, jumlah korban mencapai 15 orang, namun yang berani melaporkan perbuatan rektor tersebut baru 12 orang.

Sebelumnya dalam laporan satgas tercatat peristiwa tersebut sudah berlangsung sejak lima hari setelah terduga pelaku dilantik menjadi rektor yakni pada November 2023.

"Awalnya, kami berharap masalah ini tidak perlu diributkan dengan catatan rektor mengundurkan diri dan tidak mengulangi perbuatannya, namun ternyata dia merasa tidak bersalah dan terus melawan," katanya.

BACA JUGA:

Kepala LLDIKTI Wilayah XVI Gorontalo Munawir Sadzali Razak mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan kekerasan seksual fisik dan verbal dari Satgas UNU pada akhir Maret 2024.

"Setelah menerima laporan itu, kami sebagai Koordinator Wilayah Kelompok Kerja (Korwil Pokja) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di bidang pendidikan tinggi, melakukan pendalaman hingga pendampingan terhadap korban," kata Munawir.

Ia mengatakan karena kasus ini diindikasikan melibatkan pimpinan perguruan tinggi, maka pihaknya segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak Badan Pelaksana dan Pengelola UNU Gorontalo (BP2UNUGO) hingga Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo sebagai penyelenggara.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: