Drama di Palembang: Oknum Polisi Berpistol vs Debt Collector, Berujung Buron!
Drama di Palembang: Polisi Berpistol vs Debt Collector, Berujung [email protected]
Kepolisian masih melakukan tindakan persuasif terhadap keluarga Aiptu FN agar menyerahkan diri.
Lalu pihak debt collector terhadap oknum polisi dikaitkan dengan Pasal 351 Ayat 2 yang merupakan penganiayaan berat dengan ancaman lima tahun penjara . Sementara barang bukti mobil Toyota Avanza warna putih dengan nopol B 1919 DTT milik Aiptu FN telah diamankan di Mapolda Sumsel.
Sumber: