Polisi Olah TKP Kasus Mahasiswa Unpam Dianiaya di Cisauk

Polisi Olah TKP Kasus Mahasiswa Unpam Dianiaya di Cisauk

Mahasiswa Unpam dilarang beribadah di Cisauk, Tangerang.-FIN/Tangkapan layar-

FIN.CO.ID - Polres Tangerang Selatan menyelidiki kasus pegeroyokan dan pembacokan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) di wilayah Babakan, Cisauk, Tangerang. Kini, polisi tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengusuk kejadian itu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi kepada wartawan, Senin 6 Mei 2024.

BACA JUGA:

"Terkait laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan sebagai mana yg dimaksud dalam pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP masih diselidiki fakta2 di TKP, mohon waktu nanti akan disimpulkan," katanya.

Dia menatakan, saat ini tidak banyak yang bisa disampaikan kepada masyarakat. Pasalnya, kata dia, hingga saat ini polisi masih menyelidiki kejadian itu di lapangan.

"Sementara itu yang dapat kami sampaikan, terima kasih," ujarnya.

Sekadar diketahui, viral di media sosial diduga mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) dibacok dan dilarang beribadah oleh oknum Ketua RT di kawasan Babakan, Cisauk, Tangerang. Hal tersebut viral di sosial media Instagram. Salah satunya diposting akun Instagram @infotangerangkota.

Dalam video tampak pihak korban melapor ke Polres Tangerang Selatan atas peristiwa tersebut. Kemudian Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya membenarkan adanya kejadian itu di wilayahnya.

"Iya Kampung Poncol Babakan, ditangani Polres Tangsel," pungkasnya.

BACA JUGA:

(Rafi Adhi Pratama)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: