BPKD Sebut Banyak Penerima KJMU yang Tak Sesuai, Jika Tak Masuk Kriteria akan Dialihkan

BPKD Sebut Banyak Penerima KJMU yang Tak Sesuai, Jika Tak Masuk Kriteria akan Dialihkan

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi saat menjawab pertanyaan awak media di Ruang Rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta, Kamis 14 Maret 2024--Candra Pratama/fin

Jadi, bukan mencabut. Tetapi data dari DTKS yang menjadi sumber pemberian bantuan pendidikan itu. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin menjelaskan, pihaknya menggunakan tiga parameter dalam pengadaan data.

Yaitu dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat, data hasil penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili, serta berdasarkan pekerjaan kepala keluarga penerima KJMU.  (*) 

(Candra Pratama) 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: