Pilkada Jakarta Masih 'Seksi' Meski Tak Lagi Ibu Kota

Pilkada Jakarta Masih 'Seksi' Meski Tak Lagi Ibu Kota

Ini Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024-fin/diolah-

fin.co.id - Pengamat politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Profesor Lili Romli menyebut, Jakarta tetap menjadi pusat perhatian dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) meski tak lagi ibu kota negara.

"Meski Jakarta sudah tidak lagi sebagai ibu kota negara, Pilgub 2024 nanti tetap bergengsi dan menjadi barometer nasional," katanya saat dikonfirmasi, Kamis 25 April 2024.

Pengalaman sebelumnya dengan Jokowi, Sandiaga Uno, dan terakhir Anies Baswedan menunjukkan bahwa jabatan Gubernur Jakarta menjadi titik tolak yang penting bagi kandidat capres dan cawapres.

"Jadi Gubernur Jakarta bisa menjadi pintu masuk untuk bisa menjadi kandidat capres dan cawapres," ucapnya.

BACA JUGA:Jokowi Siapkan Program Prabowo-Gibran Masuk RKP 2025

Romli menambahkan, dengan statusnya sebagai kota terbesar di Indonesia dengan APBD terbesar sekitar kurang lebih Rp70 triliun, Jakarta tetap menjadi daya tarik bagi para elit politik yang menginginkan jabatan gubernur.

"Tidak heran bila kemudian banyak orang ingin mengincar posisi sebagai Gubernur Jakarta," tambahnya.

Perlu diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengumumkan bahwa Jakarta telah kehilangan status sebagai Daerah Khusus Ibukota (DKI) sejak 15 Februari 2024, sesuai dengan implikasi Undang-Undang IKN. 

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Selasa, 5 Maret 2024.

BACA JUGA:Golkar Siapkan 1.164 Kader untuk Maju di Pilkada Serentak 2024

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, juga memberikan tanggapan terhadap situasi ini dengan menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang DKJ belum selesai dibahas, sehingga peralihan status Jakarta dari DKI ke DKJ masih dalam tahap transisi.

"Ya masih ada waktu transisi, kan sedang berproses DKJ," katanya kepada wartawan, Rabu 6 Maret 2024.

Dengan kehilangan status DKI, Jakarta kini memasuki fase transisi menuju menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), dengan harapan dapat memperkuat posisinya sebagai pusat pemerintahan, ekonomi, dan budaya yang berkembang pesat di Indonesia.

Sebelumnya diberitakan, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyebut Jakarta sudah kehilangan status sebagai Daerah Khusus Ibukota (DKI). 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: