Penyidik Kejagung Periksa 11 Orang Buntut Korupsi Komoditas Timah yang Libatkan Dirut PT Timah, Ini Daftarnya

Penyidik Kejagung Periksa 11 Orang Buntut Korupsi Komoditas Timah yang Libatkan Dirut PT Timah, Ini Daftarnya

Lima tersangka kasus korupsi komoditas Timah--Puspenkum Kejagung

9. KKS selaku Wakil Kepala Unit Metalurgi PT Timah Tbk di Muntok/Kepala Peleburan dan Pemurnian Unit Metalurgi Muntok tahun 2017 s/d Januari 2019.

10. AUB selaku Sekretaris PT Timah Tbk sejak Mei 2021 s/d sekarang.

11. MIS selaku ICT Assistant Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode 2017 s/d 2019.

"Para saksi diperiksa untuk tersangka MRPT dan 6 tersangka lainnya," katanya dalam keterangannya, Senin, 19 Februari 2024.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

5 Tersangka Baru

Sebelumnya Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama (Dirut) dan juga Direktur Keuangan PT Timah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi komoditas timah.

Selain Dirut dan Direktur Keuangan PT Timah, Kejagung juga menetapkan 3 tersangka lainnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan penyidik telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) tahun 2015 - 2022.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang ditemukan, Tim Penyidik telah meningkatkan status 5 orang saksi menjadi tersangka," katanya dalam keterangannya, Jumat, 16 Februari 2024. 

BACA JUGA:

Diungkapkannya para tersangka tersebut yaitu:

1. SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

2. MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

3. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN)

4. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016 s/d 2021.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: