Penyidik Kejagung Periksa 11 Orang Buntut Korupsi Komoditas Timah yang Libatkan Dirut PT Timah, Ini Daftarnya

Penyidik Kejagung Periksa 11 Orang Buntut Korupsi Komoditas Timah yang Libatkan Dirut PT Timah, Ini Daftarnya

Lima tersangka kasus korupsi komoditas Timah--Puspenkum Kejagung

FIN.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 11 orang terkait kasus korupsi yang menyeret Eks Direktur Utama (Dirut) PT Timah Mochtar Riza Pahllevi Tabrani (MRPT) sebagai tersangka.

Diketahui Mochtar Riza Pahllevi Tabrani merupakan Dirut PT Timah Tbk perioide 2016-2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan tim penyidik Jampidsus memeriksa 11 orang saksi dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.


Para tersangka korupsi komoditas timah--Puspenkum Kejagung

Dibeberkannya para skasi yang dimkasud yaitu:

BACA JUGA:

1. AH selaku pihak swasta.

2. EZS selaku Karyawan Unit Metalurgi PT Timah Tbk tahun 2017.

3. AS selaku General Manager Produksi Bangka PT Timah Tbk.

4. AS selaku Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Tbk periode September 2017 s/d Oktober 2019.

5. W selaku Kepala Unit Operasi Produksi Kundur.

6. D selaku Karyawan PT Timah Tbk Staf Asisten Vice President Divisi SDM sejak 1 November 2023 (sebelumnya Kepala Bidang Perizinan dan Pelaporan (P2P) PT Timah Tbk tahun 2017 s/d 2019.

7. P selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk tahun 2017.

8. NBP selaku Kepala Bidang Perencanaan Pengolahan tahun 2015 s/d 2017.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: