KPK Panggil Sekda Maluku Utara Samsudin Abdul Kadir

KPK Panggil Sekda Maluku Utara Samsudin Abdul Kadir

Kantor KPK--Antara Foto

fin.co.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah Maluku Utara, Samsudin Abdul Kadir.  

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK. Tim penyidik menjadwalkan memanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi Sekretaris Daerah Maluku Utara Samsudin Abdul Kadir," kata Kepala Bagian Pemberitaan, Ali Fikri, dalam keterangannya pada Senin, 19 Februari 2024.  

Tak hanya itu, penyidik juga memanggil beberapa saksi di antaranya Inspektorat Maluku Utara Nirwan M.T. Ali, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jufri Salim, Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Muabdin Hi Radjab, pihak swasta Olivia Bachmid dan Silvester Andreas, dan Direktur Utama PT. Adidaya Tangguh Eddy Sanusi.

BACA JUGA:Sidang Praperadilan Lawan MAKI, KPK Serahkan 14 Bukti Penyelidikan Terkait Kasus Harun Masiku

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin fi lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. 

Penyidik KPK juga sudah melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lainnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Desember 2023. (Ayu Novita)

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: