News

Pengancam Penembak Kepalanya Ditangkap, Anies: Kalau Masih Muda Dibina Saja

FIN.CO.ID - 2024-01-14 15:41:13

Pengancam Penembak Kepalanya Ditangkap, Anies: Kalau Masih Muda Dibina Saja

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan saat berkunjung ke Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (9/1/2024).

FIN.CO.ID - Calon presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan mengomentari ditangkapnya sosok lelaki yang mengancam menembak kepalanya.

Pengancam penembak Anies Baswedan ditangkap oleh aparat Polda Jawa Timur pada Sabtu, 13 Januari 2024.

Diungkapkan Anies, siapa saja dipersilakan mengutarakan pendapat tetapi jangan sampai mengancam keselamatan seseorang.

"Silakan mengutarakan pendapat, tetapi jaga sikap, dan jangan mengancam keselamatan seseorang," kata Anies di Lampung, Minggu, 14 Januari 2024.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun mengapresiasi, kinerja pihak kepolisian yang telah bergerak dan bertindak dengan cepat dalam mengusut tuntas permasalahan ini.

"Saya sangat apresiasi sikap dan langkah kepolisian yang bergerak cepat," kata dia.

BACA JUGA:

Menurut Anies, tidak boleh ada ancaman kepada siapapun meskipun sekarang terdapat undang-undang yang melindungi hak untuk berbicara dan berpendapat.

"Sehingga kejadian ini, dapat menjadi pelajaran bagi kita semua. Kalau pelakunya masih muda saya minta diberikan pembinaan," kata dia.

Diketahui, pihak Kepolisian ​​telah berhasil menangkap pemilik akun tiktok @@calonistri71600 yang melontarkan ancaman ingin menembak kepala Anies di Jawa Timur.

Ditangkap di Jember Jawa Timur

Polisi menangkap pemilik akun TikTok @calonistri71600 yang mengancam akan menembak calon presiden Anies Baswesan. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan pemilik akun TikTok @calonistri71600 itu berinisial AWK. Dia ditangkap oleh tim Siber Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri di wilayah Jember pada Sabtu 13 Januari 2024.

"Pelaku yang telah mencuitkan di media sosial tentang pengancaman penembak terhadap salah satu pasangan calon sudah ditangkap tadi pagi di daerah Jawa Timur, tepatnya TKP nya di Jember,” kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu 13 Januari.


Ini Tampang Pelaku yang Ancam Tembak Kepala Anies Baswedan, Terancam 4 Tahun Penjara--Tiktok

BACA JUGA:

Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan, pelaku berumur 23 tahun ditangkap pada Sabtu tanggal 13 Januari pukul 09.30 WIB.

Penangkapan ini, lanjut dia, terlaksana berkat kerja sama antara Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Pelaku ditangkap tadi pagi berdasarkan informasi dari masyarakat dan kerja sama dari Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Siber Polda Jawa Timur yang telah berkolaborasi," tuturnya.

Saat ini, kata Sandi, jajaran Siber Bareskrim dan Polda Jawa Timur masih melakukan pendalaman terhadap pelaku pengancaman, baik itu motifnya, latar belakangnya.

BACA JUGA:

Dari hasil pemeriksaan awal, lanjut Sandi, pelaku berinisial AWK mengakui sebagai pemilik akun TikTok yang membuat cuitan bernada ancaman terhadap calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan.

"Bahwa pelaku sudah mengakui benar dia yang mencuit, yang mempunyai akun tersebut, namun lebih dalam mohon waktu saat ini tim tengah mendalami baik itu motifnya, kemudian hal lainnya," ujar Sandi.

Namun, telah dipastikan bahwa pelaku tidak terafiliasi sebagai pendukung pasangan calon atau partai politik lainnya.

Dari penangkapan pelaku, penyidik menyita barang bukti berupa alat yang digunakan oleh pelaku untuk membuat cuitan pengancaman. Polisi tidak menemukan adanya senjata saat dilakukan penangkapan pelaku.

BACA JUGA:

Saat ini pelaku diancam dengan Pasal 29 UU ITE, dengan ancaman 4 tahun pidana penjara.

Sebelumnya, selain aku TikTok @calonistri71600, beberapa akun laim juga berkomentar ingin menembak kepala Anies Baswedan saat dirinya melakukan live atau siaran langsung di TikTok. 

Netizen pendukung paslon tertentu diduga marah lantaran debat capres pada 7 Januari 2024 lalu, Anies menyerang paslon pilihannya. 

"Izin bapak, nembak kepala anies hukumnya berapa lamaya" tulis akun tiktok @rifanariansyah yang tersebar melalui tangkapan layar di X. 

Begitu juga dengan akun TikTok Taurus, berkomentar serupa yang juga tersebar melalui tangkapan layar. 

"Kira-kira Nembak Kepala an1is hukuman nya brpa tahun ya,” komentar akun taurus. 

Merespons komentar bernada ancaman itu, sejumlah pengguna TikTok lainnya menanggapi komentar akun IG Taurus itu dengan nada dukungan. 

“Saya dukung anda,” sahut akun bernama zackm.

"Saya dibarisan depan kak,” timpal lagi akun Tiktok Ndis. (*) 

Admin
Penulis