Ketua MUI Desak Pemerintah Hadir dan Proses Hukum Panji Gumilang Ponpes Al Zaytun

Ketua MUI Desak Pemerintah Hadir dan Proses Hukum Panji Gumilang Ponpes Al Zaytun

Panji Gumilang-Istimewa-

Ketua MUI Desak Pemerintah Hadir dan Proses Hukum Panji Gumilang Ponpes Al Zaytun

Ketua Majelis Ulama (MUI) bidang da'wa, KH Cholil Nafis meminta pemerintah dan aparat penegak hukum mengusut penyimpangan agama di Pondok Pasantren Al Zaytun Indramayu Jawa Barat. 

Menurut Nafis, Panji Gumilang selaku pimpinan Al Zaytun harus diproses hukum agar tidak membuat gaduh di masyarakat dengan sejumlah statemennya yang dinilai menyimpang dari ajaran Islam. 

"Jangan berlama-lama, pemerintah segera hadir dan proses hukum Panji Gumilang dan Az-Zaytun agar suasana kembali tenang dan berhenti mengajarkan agama yang menyimpang. Umat dan ormas sudah resah dengan kegaduhan yang dibuatnya," kata Nafis lewat keterangan tertulis, dikutip Rabu 21 Juni 2023.

BACA JUGA:

Nafis juga mendukung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang tengah membentuk tim investigasi mengusut penyimpangan agama di Al Zaytun. 

"Saya dukung Pak @ridwankamil hadir menyelesaikan masalah Pesantren Al-Zaytun dan Panji Gumilang yang statemennya bikin resah dan gaduh. Aspirasi umat hampir sama semua segera diinvestigasi dan ditindak penyimpangannya.Jaga agama dan anak bangsa," ujar Cholil Nafis.

NU Jabar Fatwa Haram Belajar di Ponpes Al Zaytun:

Sebelumnya, Nahdatul Ulama (NU) Jawa Barat juga secara resmi mengeluarkan fatwa haram mondok di Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu. 

Keputusan fatwa itu dikeluarkan oleh Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah NU Jawa Barat di Pondok Pesantren Hidayatuttholibin Kabupaten Indramayu pada Kamis 16 Juni 2023.

BACA JUGA:

Hasil Bahtsul Masail resmi menyepakati bahwa Ma'had Al-Zaytun menyimpang dari ajaran Ahlussunnah wal Jamaah.

Setidaknya ada beberapa kontroversi yang menyebabkan NU Jawa Barat mengeluarkan fatwa haram mondok di Ponpes Al-Zaytun. 

Seperti dilansir dari NU Online, diantaranya, pimpinan Ponpes Al-Zaytun telah menafsirkan al-Quran secara serampangan. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: