Ini 10 Perusahaan Importir Emas yang Diduga Terseret Korupsi Emas Rp 47,1 Triliun Bersama PT Antam

Ini 10 Perusahaan Importir Emas yang Diduga Terseret Korupsi Emas Rp 47,1 Triliun Bersama PT Antam

Dugaan korupsi emas Rp 47,1 Triliun yang diduga menyeret 10 perusahaan importir emas -fin/diolah -

BACA JUGA:Korupsi Komoditi Emas di Lingkungan Ditjen Bea Cukai, Kejagung Periksa Pejabat Kemendag dan PT Antam

Selain kantor Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno Hatta, tim penyidik Kejagung juga menggeledah kantor perusahaan importir emas. 

Terkait penggeledahan itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi membenarkan penyidik telah mendatangi sejumlah lokasi untuk menggeledah dan menyita dokumen terkait perkara tersebut.

"Dilakukan penggeledahan di beberapa tempat dan ada sejumlah dokumen yang disita. Penyitaan diduga terkait dugaan korupsi yang sedang ditangani," jelas Kuntadi kepada pers pada 15 Mei 2023 lalu. 

Menurutnya, secara garis besar telah terjadi impor emas yang diduga perlakuannya tidak sebagaimana mestinya. Akibat tindakan itu, mengakibatkan kerugian keuangan negara.

BACA JUGA:Korupsi Komoditi Emas di Lingkungan Ditjen Bea Cukai, Kejagung Periksa Pejabat Kemendag dan PT Antam

"Dari hasil penggeledahan, diperoleh dan disita beberapa dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara dimaksud," terangnya. 

Penggeledahan yang dimaksud dilakukanantara lain di Surabaya, Pondok Aren Tangerang Selatan, Pulogadung, dan Cinere Depok.

"Yang digeledah antara lain PT IGS di Genteng dan PT UBS di Tambaksari Surabaya," imbuh Ketut Sumedana.

Terkait 10 perusahaan importir emas yang diduga terseret kasus itu, ada informasi tambahan yang diunggah akun Twitter Si Pablo @logikapolitikid. 

BACA JUGA:Korupsi Komoditi Emas Ditjen Bea Cukai, Pejabat PT Antam Dicecar Penyidik Kejagung

Dalam cuitannya, Si Pablo juga mencolek alias ngetag akun Twitter Menteri BUMN Erick Thohir. 

"HS 7108.13.00 untuk emas bentuk setengah jadi dengan tarif BM 5% dimanipulasi dengan HS 7108.12.10 untuk emas batangan yang akan diolah kembali (dalam bentuk bongkah, ingot atau batang tuangan) dengan tarif BM 0%," tulis Si Pablo dalam unggahannya seperti dikutip fin.co.id pada Sabtu, 10 Juni 2023.

Dari permainan memanipulasi HS Code tersebut, lanjut Si Pablo,  kerugian negara tercatat sekitar Rp 2.9 Triliun. Yang diuntungkan jelas adalah perusahaan importir emas.

Si Pablo juga menuliskan 10 perusahaan yang diduga bermain HS Code. Yakni: 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: