Baru Kemarin, Kembali Sejumlah Pejabat PT Antam Dicecar Kejagung Soal Korupsi Komoditi Emas Rp47,1 Triliun

Baru Kemarin, Kembali Sejumlah Pejabat PT Antam Dicecar Kejagung Soal Korupsi Komoditi Emas Rp47,1 Triliun

Harga emas Pegadaian 5 Januari 2024 (Antam, Retro, dan UBS)-Credit Image: Antam-

Korupsi Komoditi Emas PT Antam Baru kemarin sejumlah pejabat PT Aneka Tambang (Antam) diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) soal korupsi komoditi emas yang rugikan negara Rp47,1 triliun.

Kini, Rabu, 30 Agustus 2023, sejumlah pejabat PT Antam kembali diperiksa tim penyidik dari Jampidus Kejagung soal pusaran korupsi komoditi emas atau impor emas.

Diketahui sejumlah pejabat PT Antam telah diperiksa, termasuk Direktur Keuangan PT Antam Elisabeth RT Siahaan yang sudah 2 kali dicecar penyidik di Gedung Bundar Kejagung.

Kepala Puat Penerangan Hukum (Kapsupenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan tim penyidik memanggil 5 orang untuk diperiksa terkait kasus korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 - 2022.

Kelimanya telah menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung pada Rabu, 30 Agustus 2023.

Diungkapkan para pejabat PT Antam yang diperiksa yaitu:

BACA JUGA:

1. IM selaku Finance Manager PT Antam Tbk periode Agustus 2013 – November 2014, Maret 2016 – 31 Desember 2018.

2. H selaku Finance Manager PT Antam Tbk periode Januari 2018 – Oktober 2018.

3. IW selaku Finance Manager PT Antam Tbk periode Desember 2018 – November 2019.

4. DIM selaku Senior Manager Business Support PT Antam Tbk Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode Februari 2019 – April 2022.

5. AP selaku Finance Manager PT Antam Tbk Periode Desember 2014 sampai Maret 2015.

"Para saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 - 2022," katanya dalam keterangannya, Rabu, 30 Agustus 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

Kerugian Negara Rp47,1 Triliun

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: