Direktur PT Internasional Logam Mulia - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur PT Internasional Logam Mulia dan juga salah satu General Manager (GM) di PT Aneka Tambang (Antam).
Pemeriksaan terhadap Direktur PT Internasional Logam Mulia dan GM PT Antam di Gedung Bundar Kejagung, Rabu, 9 Agustus 2023, terkait kasus korupsi pengelolaan komoditi emas.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 4 orang dalam kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas periode tahun 2010 - 2022.
"Saksi yang diperiksa adalah RN selaku Pemilik atau Direktur PT Internasional Logam Mulia (ILM) dan P selaku General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Permurnian Logam Mulia (UBPPLM) PT Antam Tahun 2023," katanya dalam keterangannya, Rabu, 9 Agustus 2023.
Dilanjutkannya, dua saksi lainnya adalah MA selaku Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Bea dan Cukai pada Kementerian Keuangan, serta MF selaku Finance Manager PT Antam Tahun 2023.
"Mereka diperiksa terkait penyidikan kasus korupsi pengelolaan komoditi emas periode 2010 - 2022," katanya.
BACA JUGA:
- Direktur PT Karya Utama Putra Mandiri Dicecar Kejagung Soal Korupsi Komoditi Emas
- Lagi 2 Pejabat Bea Cukai Digarap Kejagung Terkait Korupsi Komoditi Emas
Dikatakannya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Kantor PT Indah Golden Signature Digeledah
Sebelumnya tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor perusahaan pengelolaan emas PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng, Surabaya, Jawa Timur.
Tidak hanya itu penyidik Kejagung juga menggeledah sejumlah tempat di wilayah Pulo Gadung (Jakarta Timur), Pondok Gede (Kota Bekasi), Cinere (Depok), dan Pondok Aren (Tangerang Selatan).
"Penggeledahan sejumlah tempat tersebut dilakukan penyidik pada Rabu, 10 Mei 2023," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat, 12 Mei 2023.
Dikatakan Ketut, penggeledahan dilakukan terkait kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 - 2022.
BACA JUGA:
- Lagi Pejabat Bea Cukai dan Kementerian BUMN Dicecar Kejagung Soal Korupsi Komoditi Emas
- Dirkeu PT Nusa Halmahera Minerals dan Direktur PT Hartono Wira Tanik Diperiksa Soal Korupsi Komoditi Emas
"Penggeledahan sebagai langkah awal dalam penyidikan kasus tersebut," katanya.
Sebab, diungkapkannya, kasus korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 - 2022 telah dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.