Pejabat PT Antam Digarap Kejagung Buntut Korupsi Emas Logam Mulia GM Antam dan Budi Said Surabaya

Pejabat PT Antam Digarap Kejagung Buntut Korupsi Emas Logam Mulia GM Antam dan Budi Said Surabaya

Buntut Kasus Korupsi Emas GM Antam Abdul Hadi Aviciena--Puspenkum Kejagung

FIN.CO.ID - Pejabat PT Aneka Tambang (Antam) dipanggil dan diperiksa penyidik Kejaksaan Agung.

Pemeriksaan terhadap pejabat PT Antam terkait kasus korupsi yang menjerat GM PT Antam Abdul Hadi Aviciena (AA) dan crazy Rich Surabaya Budi Said (BS).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik Jampidus memeriksa 5 orang, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018.


Budi Said tersangka kasus transaksi ilegal emas PT Antam--Puspenkum Kejagung

Diungkapkannya para saksi yang diperiksa yaitu:

1. MIS selaku ICT Asmen Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) tahun 2017 s/d 2019.

2. DM selaku Depository Office UBPP LM PT Antam Tbk Pulo Gadung tahun 2018 s/d 2019.

3. YP selaku VP Precious Metal Sales dan Marketing UBPP LM Pulo Gadung tahun 2017 s/d 2019.

4. S selaku Asmen Security UBPP LM PT Antam Tbk Pulo Gadung tahun 2013 s/d 2019.

5. NPW selaku Asmen Trading UBPP LM Pulo Gadung tahun 2018.

"Para saksi diperiksa untuk tersangka BS (Budi Said) dan AHA (Abdul Hadi Aviciena)," katanya dalam keterangannya, Rabu, 7 Februari 2024.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: