Direktur PT Karya Utama Putra Mandiri Dicecar Kejagung Soal Korupsi Komoditi Emas

fin.co.id - 03/08/2023, 21:04 WIB

Direktur PT Karya Utama Putra Mandiri Dicecar Kejagung Soal Korupsi Komoditi Emas

PT Karya Utama Putra Mandiri

Direktur PT Karya Utama Putra Mandiri -  Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus korupsi komoditi emas yang melibatkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik dari Direktorak Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa seorang saksi kasus korupsi komoditi emas di Gedung Bundar Kejagung pada, Kamis, 3 Agustus 2023.

"Seorang saksi yang diperiksa yaitu AB, selaku Direktur Karya Utama Putra Mandiri," katanya dalam keterangannya, Kamis, 3 Agustus 2023.

Berdasarkan penelusuran fin.co.id, PT Karya utama Putra Mandiri merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang ritel barang mewah dan perhiasan dengan berkantor pusat di Bandung, Jawa Barat.

Sementara inisial AB selaku Direktur PT Karya Utama Putra Mandiri merujuk pada Arief Budiman.

"AB diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 - 2022," lanjut Ketut.

BACA JUGA:

Dijelaskannya pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

Kantor PT Indah Golden Signatur Digeledah

Sebelumnya tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor perusahaan pengelolaan emas PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng, Surabaya, Jawa Timur.

Tidak hanya itu penyidik Kejagung juga menggeledah sejumlah tempat di wilayah Pulo Gadung (Jakarta Timur), Pondok Gede (Kota Bekasi), Cinere (Depok), dan Pondok Aren (Tangerang Selatan).

"Penggeledahan sejumlah tempat tersebut dilakukan penyidik pada Rabu, 10 Mei 2023," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat, 12 Mei 2023.

Dikatakan Ketut, penggeledahan dilakukan terkait kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 - 2022.

BACA JUGA:

"Penggeledahan sebagai langkah awal dalam penyidikan kasus tersebut," katanya.

Sebab, diungkapkannya, kasus korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 - 2022 telah dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Admin
Penulis