Selebgram Ajudan Pribadi Dibebaskan Polisi, Ini Alasannya

Selebgram Ajudan Pribadi Dibebaskan Polisi, Ini Alasannya

Selebgram Ajudan Pribadi berbaju tahanan di Polres Metro Jakarta Barat, Pada Rabu, 15 Maret 2023 --pmjnews

Selebgram Ajudan Pribadi Dibebaskan Polisi, Ini Alasannya - Selebgram Ajudan Pribadi atau yang bernama asli Akbar Pera Baharuddin dibebaskan polisi.

Selebgram Ajudan Pribadi dibebaskan karena telah terjadi kesepakatan damai dengan korban.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Muhammad Syahduddi mengatakan pihaknya membebaskan Selebgram Akbar Pera Baharuddin atau Ajudan Pribadi atas kasus penipuan.

Pelaku dibebaskan usai penyelesaian secara mediasi atau keadilan restoratif dengan korbannya.

​​​​​​​BACA JUGA:

"Ajudan Pribadi sudah kita lepas, sudah kita restorative justice," katanya, Rabu, 3 Mei 2023.

Selebgram Ajudan Pribadi dibebaskan lantaran korban sudah mencabut laporannya. 

Akbar juga setuju untuk memberikan ganti rugi kepada korbannya.

Dengan adanya upaya restorative justice ini, Syahduddi berharap Akbar jera dan menjadi warga negara yang taat hukum serta tidak lagi terlibat dengan kasus kriminal.

BACA JUGA:

Sebelumnya, Akbar ditangkap lantaran tersandung kasus penipuan jual beli mobil yang terjadi pada 2 Desember 2021.

Saat itu, Akbar menghubungi AL selaku korban yang berprofesi sebagai wirausaha dengan maksud menawarkan dua unit mobil.

Dia menawarkan Toyota Land Cruiser tahun 2019 seharga Rp400 juta dan mobil Mercedes Benz tahun 2021 seharga Rp950 juta.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: