Rudi Hariyanto Pelaku Pembakaran Rumah di Kalideres Diperiksa Setelah Sembuh

Rudi Hariyanto Pelaku Pembakaran Rumah di Kalideres Diperiksa Setelah Sembuh

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi saat ditemui di Jakarta, Rabu (20/12/2023). -ANTARA/Risky Syukur-

fin.co.id - Polisi akan memeriksa pelaku pembakaran rumah bernama Rudi Hariyanto (RH) di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat pada Kamis (14/12),setelah sembuh.

"Penyidik sampai saat ini belum bisa mengambil keterangan dari pada si suami dan juga si tersangka ini, karena memang kondisi luka bakarnya cukup parah, terutama di bagian kepala," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi saat ditemui di Jakarta, Rabu 20 Desember 2023.

Hingga kini, ucap Syahduddi, pelaku sedang dirawat di unit perawatan intensif (intensive care unit/ICU) Rumah Sakit Polri Keramat Jati.

"Yang bersangkutan saat ini masih dirawat di ruang ICU, belum dirawat di ruang kamar biasa. Artinya kalau memang di rumah sakit bisa kita ambil keterangan, saya rasa tidak ada masalah," kata Syahduddi. 

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Ungkap Mafia STNK dan Plat Nomor Khusus, Ternyata Libatkan PNS dan PPPK

Selain itu, polisi menyebut bahwa istri pelaku RH sudah diperiksa terkait kasus pembakaran rumah tersebut.

"Istrinya pun juga yang luka bakarnya lebih ringan daripada si suaminya (pelaku). Ini sudah kita ambil keterangan," ujar Syahduddi.

Sebelumnya, Pria berinisial RH membakar rumah yang menyebabkan ibu mertuanya meninggal karena tidak mau digugat cerai oleh istrinya berinisial RI (41).

"Jadi suami (RH) dari korban (RI) itu melakukan tindakan membakar rumah orang tua korban. Kebetulan ketika pelaku dengan istrinya ada masalah keluarga dan si istri menggugat cerai," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi saat ditemui di Jakarta, Jumat (15/12).

Dengan motif tersebut, kata Syahduddi, RH berniat untuk mengakhiri hidup bersama istrinya dengan cara membakar rumah mertuanya.

BACA JUGA:Terungkap Alasan Wamenkumham Eddy Hiariej Cabut Gugatan Praperadilan

"Dari keterangan beberapa saksi, si pelaku ini menyiramkan bensin ke kasur istrinya yang sedang tertidur di kamarnya (di rumah mertua pelaku)," ungkap Syahduddi.


Sebelumnya, Pria berinisial RH membakar rumah yang menyebabkan ibu mertuanya meninggal karena tidak mau diceraikan oleh istrinya berinisial RI (41).

"Jadi suami (RH) dari korban (RI) itu melakukan tindakan membakar rumah orang tua korban. Kebetulan ketika pelaku dengan istrinya ada masalah keluarga dan si istri menggugat cerai," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi saat ditemui di Jakarta pada Jumat 15 Desember 2023.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: