Berbaju Oranye, Ajudan Pribadi Jadi Tersangka Kasus Penipuan Rp 1,3 Miliar - Ajudan Pribadi atau Akbar Pera Baharudin ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan Rp 1,3 Miliar.
Tersangka Ajudan Pribadi ditampilkan ke publik di Polres Metro Jakarta Barat hari ini Rabu, 15 Maret 2023.
Terpantau jika Ajudan Pribadi memakai baju oranye yang bertuliskan tahanan. Selain itu kedua lengan selebgram tersebut pun diikat.
Pada kesempatan ini, Ajudan Pribai menyampaikan permohonan maafnya dan ia mengakui menyesal.
BACA JUGA: Profil Ajudan Pribadi yang Ditangkap Polisi Diduga Kasus Penipuan Rp 1,3 Miliar
BACA JUGA:Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Terkait Kasus Dugaan Penipuan
“Sangat menyesalkan perbuatan kami dan insyallah selesai secepatnya,” ujar tersangka Akbar di Mapolres Metro Jakarta Barat, Pada Rabu, 15 Maret 2023.
“Dan saya minta maaf segala-galanya,” sambungnya.
Ketika ditanya mengenai duit hasil penipuannya, Akbar mengaku untuk kebutuhan hidup.
“Buat kebutuhan hidup dan itu aja,” ucapnya.
“Saya mohon maaf dan selesai secara cepat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ajudan Pribadi ditangkap pihak kepolisian di Wilayah Makassar, pada Selasa, 14 Maret 2023.
"Kita telah amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makassar," ujar Kompol Andri Kurniawan kepada wartawan, Selasa 14 Maret 2023.
Andri tidak menjelaskan secara rinci penangkapan tersebut. Namun yang jelas, penangkapan itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa sebagai korban penipuan Ajudan Pribadi.