Motif RH Bakar Rumah di Tegal Alur Gegara Tak Mau Diceraikan Istri Mengakibatkan Mertua Tewas

Motif RH Bakar Rumah di Tegal Alur Gegara Tak Mau Diceraikan Istri Mengakibatkan Mertua Tewas

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi saat ditemui pada Jumat (15/12/2023). -ANTARA/Risky Syukur-

fin.co.id - Pria berinisial RH membakar rumah yang menyebabkan ibu mertuanya meninggal karena tidak mau diceraikan oleh istrinya berinisial RI (41).

"Jadi suami (RH) dari korban (RI) itu melakukan tindakan membakar rumah orang tua korban. Kebetulan ketika pelaku dengan istrinya ada masalah keluarga dan si istri menggugat cerai," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi saat ditemui di Jakarta pada Jumat 15 Desember 2023.

Dengan motif tersebut, kata Syahduddi, RH berniat untuk mengakhiri hidup bersama istrinya dengan cara membakar rumah mertuanya.

"Dari keterangan beberapa saksi, si pelaku ini menyiramkan bensin ke kasur istrinya yang sedang tertidur di kamarnya (di rumah mertua pelaku)," ungkap Syahduddi.

Setelah menyiramkan bensin dan menyulut api, kata Syahduddi, RH langsung memeluk RI dengan tujuan bisa mati bersama.

BACA JUGA:Gunung Marapi Erupsi Tewaskan 23 Pendaki, Polda Sumbar Periksa 2 Pegawai BKSDA

"Namun si istri bereaksi langsung memberontak dan berteriak sehingga tetangganya datang dan berhasil mengamankan istri dari kebakaran tersebut dan sang suami," kata Syahduddi.

Akibat kebakaran tersebut, RH dan RI mengalami luka bakar serius dan mertua pelaku berinisial S (70) meninggal dunia.

"Jadi si istri mengalami luka bakar 40 persen, sedangkan suaminya juga sebagai pelaku itu mengalami luka bakar 50 persen," katanya.


Sedangkan orang tua dari istrinya karena dalam keadaan sakit dan tidak bisa keluar dari kamar, akhirnya meninggal dunia dalam kondisi terbakar.
Adapun rumah pelaku dan rumah mertuanya terletak bersebelahan.

"Rumah si pelaku dengan rumah orang tua istri itu bersebelahan," katanya.

BACA JUGA:Polisi Ungkap, Motif Suami KDRT Hingga Bacok Istrinya di Bekasi Karena Cemburu

Hingga kini, pelaku sedang dirawat di Rumah Sakit (RS) Polri Keramat Jati. "Memang belum bisa diambil keterangan," katanya.

Namun dari keterangan beberapa saksi dan saksi korban patut diduga pelakunya adalah suami. "Sehingga nanti pasti akan kita tetapkan sebagai tersangka," kata Syahduddi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: