Selebgram Ajudan Pribadi Dibebaskan Polisi, Ini Alasannya

Selebgram Ajudan Pribadi Dibebaskan Polisi, Ini Alasannya

Selebgram Ajudan Pribadi berbaju tahanan di Polres Metro Jakarta Barat, Pada Rabu, 15 Maret 2023 --pmjnews

AL pun setuju dengan harga tersebut dan mulai melakukan pembayaran secara bertahap kepada Akbar.

AL mentransfer uang sebesar Rp400 juta untuk pembelian mobil Toyota Land Cruiser. Setelah itu, korban kembali melakukan transfer uang sebesar Rp750 juta untuk pembelian mobil Mercedes Benz pada 6 Desember 2021.

"Sisanya sebesar 200 juta rupiah ditransfer pada tanggal 14 Desember 2021," kata Syahduddi.

BACA JUGA:

Seiring berjalannya waktu, korban tidak kunjung mendapatkan mobil yang dijanjikan. Akbar pun semakin sulit untuk dihubungi hingga akhirnya AL berserta pengacaranya melakukan somasi.

Polres Metro Jakarta Barat pun sempat melayangkan surat panggilan kepada Akbar namun demikian hal tersebut tidak direspon.

Akbar akhirnya ditangkap di Makassar saat sedang mengendarai sepeda motor pada Selasa (14/3).

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: