Kasus Korupsi Tukin Kementerian ESDM, Plh Dirjen Minerba Idris Froyoto Mangkir dari Panggilan KPK

Kasus Korupsi Tukin Kementerian ESDM, Plh Dirjen Minerba Idris Froyoto Mangkir dari Panggilan KPK

Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).-esdm.go.id-

Asep mengatakan daftar tersangka, uraian konstruksi dugaan pidana, dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan kepada publik setelah pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dinilai lengkap.

Dalam penyidikan kasus tersebut KPK telah menggeledah sejumlah lokasi antara lain kantor Ditjen Minerba di Tebet Jakarta Selatan, Kantor Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka Selatan, rumah tersangka di Depok dan Apartemen Pakubuwono di Jakarta Pusat.

BACA JUGA:Spain Masters 2023: Menang Strategi, Rehan/Lisa Tundukkan Ganda Campuran Asal Taiwan

BACA JUGA:All New Honda Civic Type R Meluncur di Indonesia, Fitur Keselamatannya Melimpah

Dalam penggeledahan di Apartemen Pakubuwono, penyidik KPK menemukan uang tunai sejumlah Rp1,3 miliar.

Terkait temuan itu, Asep mengatakan penyidik KPK masih mendalami soal temuan uang dan apartemen tersebut.

Penyidik tidak serta merta menyimpulkan bahwa uang tunai tersebut terkait dengan kasus yang disidik KPK.

"Kita dalami juga ada keterkaitan atau tidak. Kuncinya memang ada tetapi kita enggak tahu secara hukum punya siapa itu, biasa saja di sana hanya umpan, kita enggak tahu," tutur Asep.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: