Terjerat Narkoba Irjen Teddy Minahasa Belum Jalani Sidang Etik, Lemkapi Protes: Segera Lakukan

Terjerat Narkoba Irjen Teddy Minahasa Belum Jalani Sidang Etik, Lemkapi Protes: Segera Lakukan

Petugas Kejaksaan menggiring tersangka kasus kejahatan narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) ke dalam mobil tahanan usai pelimpahan ke kejaksaan di Kejari Jakarta Barat, Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023). . ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/rwa.--

Teddy Minahasa merupakan terdakwa kasus peredaran narkoba dan sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Selain Teddy, anggota Polri yang didakwa dalam perkara yang sama adalah mantan Kapolres Bukittingi Sumbar AKBP Doddy Prawiranegara, mantan Kapolsek Kalibaru Jakarta Kompol Kasranto, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu Janto Situmorang, dan anggota Polres Metro Jakarta Barat Aipda Achmad Darmawan.

Para tersangka didakwa mengedarkan lima kilogram sabu-sabu yang berasal dari barang bukti 40 kilogram sabu-sabu yang diungkap Polres Bukittinggi.

Sabu-sabu yang akan dimusnahkan diganti dengan tawas.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: