Lemkapi Sebut Kasus Kematian Mirna Salihin Sudah Selesai dan Berkekuatan Hukum

Lemkapi Sebut Kasus Kematian Mirna Salihin Sudah Selesai dan Berkekuatan Hukum

Jessica Wongso sebelah kanan tersenyum. Mirna Salihin bersama pacarnya (kiri)-Kolase fin.coid-

FIN.CO.ID- Kasus kematian Wayan Mirna Salihin pada 2016 kembali dibahas di media sosial setelah adanya sebuah film dokumenter yang memuat kasus tersebut. Dalam kasus itu Jessica jadi tersangka dan dihukum 20 tahun penjara. 

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan, kasus kematian Wayan Mirna Salihin pada 2016 itu sudah selesai dan berkekuatan hukum tetap sehingga tidak perlu diperdebatkan lagi.

"Kasus kematian Mirna Salihin yang kini kembali ramai diperbincangkan publik sudah selesai dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap," kata Edi dalam keterangan tertulis dilansir Antara di Jakarta, Senin 9 Oktober 2023.

Dia mengatakan, jika ada pihak membandingkan film dokumenter tentang kasus itu dengan fakta sesungguhnya yang terjadi di lapangan maka tentu sangat berbeda jauh.

BACA JUGA:

"Harus diingat. Itu film dokumenter. Isi film tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Peristiwa dalam film beda jauh dengan fakta di lapangan. Jadi jangan mudah terhipnotis dan mudah tergiring bahwa Jessica Kumala Wongso bukan sebagai pelakunya," katanya.

Menurut dosen pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini, seluruh proses penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya sudah profesional.

Dia sempat kaget saat Jesica ditangkap Polda Metro Jaya pada 30 Januari 2016. Edi Hasibuan yang saat itu menjadi Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) langsung mendatangi Polda Metro Jaya.

Saat itu, Edi juga meminta penjelasan kepada Kapolda Metro Jaya (waktu itu) Irjen Pol Muhammad Tito Karnavian (mantan Kapolri yang kini menjabat Menteri Dalam Negeri) dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krisna Mukti (kini berpangkat Irjen Pol dan menjabat Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri).


Jessica Wongso jalani persidangan pada 2016 silam. --Video netflix

Edi sempat diperlihatkan sejumlah bukti termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian yang menjadi bukti keterlibatan Jessica sebagai pelaku.

Edi mengaku sempat berbicara dan bertemu dengan Jessica yang saat itu agak santai ketika diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

Sambil dimintai keterangan, Jessica juga disediakan air mineral dan didampingi beberapa pengacaranya.

"Pada akhir kunjungan saya, saya minta Jessica tidak sungkan melapor ke Kompolnas apabila merasa dipaksa atau diintimidasi oleh penyidik Polda Metro Jaya," kata Edi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: