7 Pelaku Pelemparan Batu ke Bus Persis Solo Ditetapkan Tersangka, Motifnya Balas Dendam

7 Pelaku Pelemparan Batu ke Bus Persis Solo Ditetapkan Tersangka, Motifnya Balas Dendam

Tujuh orang pelaku pelemparan batu ke bus Persis Solo resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dari Polres Tangerang Selatan (Tangsel).--

"Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Tangerang Selatan," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka sudah merencanakan aksi penyerangan atau pelemparan batu tersebut.

Tindakan anarkis itu mereka lakukan sebagai aksi balas dendam atas perbuatan para suporter Persis Solo pada ajang piala presiden 2022 lalu. 

BACA JUGA:Download Bus Simulator Indonesia, Klik Disini Untuk Dapatkan Link Downloadnya!

"Pada saat Persita bertandang di Persis Solo pada Piala Presiden 2022, suporter Persis Solo melakukan sweeping terhadap suporter Persita dan menghina dan berkata kasar," papar Kapolres.

Atas perbuatannya, ketujuh oknum suporter Persita itu pun akan dijerat Pasal 170 KUHP tentang kasus tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang atau barang. 

"Sesuai Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun 6 bulan," pungkas Kapolres.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: