7 Pelaku Pelemparan Batu ke Bus Persis Solo Ditetapkan Tersangka, Motifnya Balas Dendam

7 Pelaku Pelemparan Batu ke Bus Persis Solo Ditetapkan Tersangka, Motifnya Balas Dendam

Tujuh orang pelaku pelemparan batu ke bus Persis Solo resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dari Polres Tangerang Selatan (Tangsel).--

TANGERANG, FIN.CO.ID - Tujuh orang pelaku pelemparan batu ke bus Persis Solo resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dari Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Ketujuh tersangka masing-masing berinisial MR (23), HK (19), LA (19), FS (21), MFM (22), DH (24), dan GR (18).

BACA JUGA:Kalah Tiga Kali Beruntun, Pelatih Madura United FC Fabio Lefundes Ajukan Pengunduran Diri

"Tersangka MR dan HK merupakan otak penyerangan (pelemparan batu)," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto dalam konfrensi pers di Mapolres Tangsel, Senin 30 Januari 2023.

Diterangkan Kapolres, aksi pelemparan batu itu terjadi pada Sabtu tanggal 28 Januari 2023, sekitar Pukul 17.30 WIB di Jalan Raya Legok, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Dimana, pada saat 2 bus yang ditumpangi oleh official dan pemain tim Persis Solo melintas, kemudian dilempari batu oleh Suporter Pesita Tangerang. 

"Sehingga mengakibatkan kerusakan terhadap 2 bus tersebut dan mengakibatkan korban luka atas nama V.G.H.P pada bagian jari tangan kiri dan kaki kanan bagian betis," terangnya. 

BACA JUGA:Game Penghasil Uang Gratis, Bisa Pilih GOPAY atau DANA! Cek Di Sini

Atas kejadian itu, Tim opsnal Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua melakukan 

pengejaran dan berhasil menangkap 2 orang tersangka yakni H.K. dan G.R.

"Keduanya merupakan kelompok dari suporter Persita Tangerang yang melakukan pelemparan batu ke arah 2 bus tersebut," imbuhnya. 

Selanjutnya, berdasarkan keterangan HK dan GR Tim opsnal lalu melakukan pengejaran kepada lima pelaku lain. 

BACA JUGA:Sirkuit Jerez Diperbaiki Jelang MotoGP 2023, Perluas Zona Aman

Hingga akhirnya, kelima tersangka yakni DH, IA, MR, MFM, dan FS berhasil ditangkap di jalan Benteng Makasar Cisadane, Kota Tangerang tepatnya di pinggir kali Cisadane, sekitar pukul 20.06 WIB. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: