Dibutuhkan 1.174 Pantarlih Pemilu 2024 untuk Kota Palu, Cepat Daftar, Cek Syarat dan Besaran Gajinya

Dibutuhkan 1.174 Pantarlih Pemilu 2024 untuk Kota Palu, Cepat Daftar, Cek Syarat dan Besaran Gajinya

Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 mulai 26 Januari hingga 31 Januari 2023.--

BACA JUGA:KPU Bekasi Butuh 7.984 Pantarlih Pemilu 2024, Pendaftaran Dibuka hingga 31 Januari 2023

BACA JUGA:Bank Muamalat Membutuhkan Lulusan SMA dan SMK untuk Posisi Teller, Segera Ambil Kesempatan Emas Ini

Ditambahkannya, berdasarkan PKPU Nomor 7 tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan sistem informasi data pemilih pada Pasal 15, bahwa tugas KPU kabupaten/kota menyusun daftar pemilih berdasarkan data hasil penyandingan DP4 yang dibantu petugas pemutahiran lapangan (Pantarlih).

"Penyusunan data pemilih merupakan salah satu tahapan yang penting dilakukan guna kesuksesan Pemilu tahun depan," katanya.

Syarat Daftar dan Besaran Gaji Pantarlih

Jadwal pembukaan pendaftaran Pantarlih mulai dibuka hari ini 26 Januari dan berakhir 31 Januari 2023. 

Lalu berapa besaran gaji Pantarlih? Saat ini banyak yang bertanya berapa gaji yang diterima Pantarlih dalam sebulan. Sebelum kita bahas gaji Pantarlih, ada baiknya simak terlebia dahulu tugas dan masa kerja Pantarlih pada pemilu 2024. 

BACA JUGA:Begini Cara Mendaftar Pantarlih 2024, Penerimaan Mulai Dibuka Hari Ini

BACA JUGA:Pendaftaran Calon Pantarlih Dibuka Hari Ini, Berikut Persyaratannya

Tugas dan Kewajiban Pantarlih:

Pantarlih 2024 diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota. 

Pantarlih bertugas: 

- Membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS dalam penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih

- Melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih

- Memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: