Hari Ini KPU Menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Pemenang Pilpres 2024, Presiden Jokowi Ikut Diundang

Hari Ini KPU Menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Pemenang Pilpres 2024, Presiden Jokowi Ikut Diundang

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka-@prabowo-instagram

FIN.CO.ID- Hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024 di kantor KPU, Rabu 24 April, pukul 10.00 WIB. 

Penetapan pemenangan Pilpres ini digelar setelah tiga hari Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan putusan perselisihan hasil pemilu (PHPU) pada Senin lalu. Hal ini sesuai dengan Pasal 4 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024.

"KPU RI akan menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih sebagaimana yang kita ketahui pada tanggal 22 April 2024, Mahkamah Konstitusi sudah membacakan putusan untuk dua permohonan," kata Anggota KPU RI Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa 23 April 2024.

BACA JUGA:

KPU akan memberikan kesempatan kepada presiden dan wakil presiden terpilih untuk menyampaikan pidatonya dalam Sidang Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih.

KPU pun mengundang Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri langsung acara penetapan pemenang Pilpres 2024. 

Selain itu, KPU mengundang Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua DPR RI Puan Maharani hingga pimpinan lembaga negara lainnya.

Kemudian, KPU mengundang pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024, pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Dia mengklaim bahwa surat undangan penetapan pemenang pilpres sudah dikirimkan ke pihak tersebut.

Sementara itu, Anggota KPU RI August Mellaz menuturkan tak ada pembatasan massa saat penetapan pasangan calon terpilih pada Pilpres 2024 di Kantor KPU RI pada hari ini.

BACA JUGA:

Menurutnya, penetapan yang berlangsung di Aula KPU RI sudah diketahui kapasitasnya selama ini. Selain itu, Mellaz mengaku liaison officer atau naradamping paslon dan tim paslon tahu betul situasi tersebut.

"Kalaupun nanti misalnya ada massa pendukung, segala macam, ya, biasanya 'kan di luar juga itu," ujar Mellaz.

Sebelumnya, KPU RI pada Rabu 20 Maret 2024 telah menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029, namun hasil pemilihannya disengketakan pasangan calon lain.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: