Jadwal dan Lokasi Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2023 hingga Dokumen yang Perlu Disiapkan

Jadwal dan Lokasi Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2023 hingga Dokumen yang Perlu Disiapkan

STNK mati 2 tahun -dirjen pajak-

2. Syarat Mengikuti Program Pemutihan Balik Nama Kendaraan

Adapun, dokumen yang perlu disiapkan adalah KTP asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi, kuitansi jual-beli kendaraan bermotor yang sudah dibubuhi tanda tangan di atas meterai (asli dan fotokopi), serta hasil cek fisik kendaraan bermotor (asli dan fotokopi).

BACA JUGA:Rekrutmen Formasi CPNS 2023, Kementerian PANRB Masih Olah Data dan Usulan Kebutuhan ASN

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2023 dimulai.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor sudah di mulai pada Januari 2023 ini.

Bagi Anda yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor, segera tuntaskan sebelum program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini ditutup.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor dilakukan oleh dua daerah ini yang dimulai Januari hingga April 2023.

BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Dibuka di 4 Wilayah, Catat Jadwal Lengkapnya

BACA JUGA:Tidak Bayar Pajak Kendaraan Bisa Ditilang? Simak Nih Penjelasan Polisi

Pertama yaitu Provinsi Aceh yang telah membuat program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Aceh telah membuat program pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak Senin, 2 Januari 2023.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by SAMSAT UPTD VI ACEH UTARA (@samsat_acehutara)

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut akan berlaku hingga 28 Februari 2023.

Informasi program pemutihan pajak kendaraan ini diunggah oleh kantor Samsat setempat lewat akun instagramnya @samsat_acehutara.

BACA JUGA:Berapa Denda Pajak STNK Mati 2 Tahun? Begini Cara Menghitungnya

"Ayo Rakan Semua... Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Di Aceh Mulai 02 Januari 2023 s/d 28 Februari 2023" tulis @samsat_acehutara pada keterangan foto yang diunggahannya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: