Rekrutmen Formasi CPNS 2023, Kementerian PANRB Masih Olah Data dan Usulan Kebutuhan ASN

Rekrutmen Formasi CPNS 2023, Kementerian PANRB Masih Olah Data dan Usulan Kebutuhan ASN

Cara membuat akun SSCASN 2023 untuk CPNS-Ilustrasi-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) lewat formasi CPNS 2023 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bakal dibuka kembali.

Tetapi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sebagai regulator penyelenggaraan penyeleksian CPNS dan PPPK sekarang ini masih mengumpulkan jumlah formasi yang menjadi usulan setiap lembaga.

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Mohammad Averrouce, Selasa, 24 Januari 2023 menjelaskan, sekarang masih mengolah data dan usulan kebutuhan ASN tahun 2023.

BACA JUGA:Bus Arema FC Dilempar Batu, Sejumlah Pemain dan Satu Asisten Pelatih Terluka

Tetapi, Averrouce tidak dapat menyampaikan berapa usulan formasi CASN 2023 yang telah masuk dan sasaran agenda pembukaan proses rekrutmen saat diminta info selanjutnya.

Meskipun begitu, ia menjamin Kementerian PAN-RB akan membuka penerimaan CASN untuk tahun 2023, terbagi dalam CPNS dan 2023.

Khusus untuk penyeleksian CPNS 2023, diutamakan untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu.

Seperti hakim, jaksa, dosen, dan tenaga teknis tertentu lainnya. 

BACA JUGA:Hotman Paris 'Ngoceh' di Medsos, Jaksa Agung ST Burhanudin Copot Kajari Lahat

Termasuk bakat digital dan jabatan pelaksana prioritas sesuai ketentuan Menteri PANRB Nomor 45/2022.

Sementara untuk PPPK akan diprioritaskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga medis, dan tenaga teknis lainnya.

Adapun penyediaan ASN tahun 2023 mempunyai empat arah kebijakan yang memberikan dukungan alih bentuk SDM. 

Pertama, konsentrasi pelayanan dasar, yaitu guru dan tenaga medis sebagai cara penuntasan permasalahan tenaga non-ASN/tenaga honorer.

BACA JUGA:Terekam CCTV, Komplotan Maling Gasak Mobil Pick Up Milik Pengusaha di Bekasi

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: