Pemutihan Pajak Kendaraan untuk Wilayah Jakarta dan 7 Provinsi Lainnya Masih Berlaku, Cek Jadwalnya

Pemutihan Pajak Kendaraan untuk Wilayah Jakarta dan 7 Provinsi Lainnya Masih Berlaku, Cek Jadwalnya

Ilustrasi Pemutihan denda pajak kendaraan bermotor dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor--ist

Pemutihan Pajak Kendaraan Wilayah Jakarta dan 7 Provinsi Lainnya - Jakarta dan sejumlah provinsi lainnya masih  menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor. 

Untuk wilayah Jakarta, program pemutihan pajak kendaraan bermotor akan berlaku hingga akhir tahun 2023 atau tepatnya pada 29 Desember 2023.

Dengan adanya program pemutihan denda atau sanksi administratif, maka pemilik kendaraan tidak perlu mengeluarkan uang dalam jumlah besar untuk membayar pajak tahunan kendaraan, cukup membayar pajak pokok sesuai besaran yang ditentukan.

Berikut Program Pemutihan Pajak DKI Jakarta dan Sejumlah Provinsi Lainnya

DKI Jakarta

Program pemutihan pajak digelar pada 22 Juni hingga 29 Desember 2023.

BACA JUGA:

Keringanan yang ditawarkan adalah penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk PKB, dan penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Kemudian, penghapusan sanksi administrasi diberikan terhadap bunga atau denda tanpa permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem pajak daerah.

Lalu penghapusan sanksi administrasi kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak.

Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung menggelar program pemutihan pajak hingga 30 September 2023.

Dalam program tersebut masyarakat dapat memanfaatkan bebas BBNKB 2, bebas denda pajak dan diskon pokok tunggakan pajak.

Jawa Timur

Pemprov Jawa Timur kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan pada Selasa (1/8/2023) dan akan berakhir pada 31 Oktober mendatang.

Adapun pemutihan yang digelar meliputi bebas biaya bea balik nama (BBN) II dan seterusnya, bebas sanksi administratif pembayaran PKB, bebas BBNKB dan bebas PKB progresif.

BACA JUGA:

Jawa Tengah

Bapenda Jawa Tengah mengadakan program pemutihan pajak kendaraan yang berlaku hingga 22 Desember 2023.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: