Polisi Mulai Hapus Identitas atau Data Kendaraan Bermotor Tak Bayar Pajak

Polisi Mulai Hapus Identitas atau Data Kendaraan Bermotor Tak Bayar Pajak

Ilustrasi STNK dan BPKB -Astra-

Polisi Mulai Hapus Identitas atau Data Kendaraan Bermotor Tak Bayar Pajak - Kendaraan bermotor yang tak melakukan pembayaran pajak dihapus identitasnya.

Kendaraan bermotor yang telah dihapus identitasnya sama saja dengan kendaraan bodong tak bersurat-surat.

Aparat kepolisian yang telah menghapus identitas kendaraan bermootor tak bayar pajak dilakukan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat. 

Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. Hilman Wijaya mengatakan pihaknya menghapus nomor register kendaraan bermotor yang nunggak pajak selama 7 tahun.

BACA JUGA:Cek Disini! Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Sejumlah Daerah

"Kami masih dalam tahap verifikasi kendaraan mana saja yang terkena aturan penghapusan data kendaraan di data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor," katanya, Minggu, 19 Maret 2023.

Diungkapkannya, pekan depan, pihaknya akan mengumumkan data kendaraan yang akan dihapuskan.

Sebab kendaraan tersebut telah melanggar Pasal 74 ayat (2) b Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sesuai regulasi penghapusan identitas atau data kendaraan bermotor, dapat dilakukan jika kendaraan tak didaftarkan ulang selama 2 tahun usai habis masa berlaku surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) atau mati pajak 7 tahun.

BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2023 hingga Dokumen yang Perlu Disiapkan

Dia mencontohkan ada 100 kendaraan yang diumumkan kepada masyarakat luas. 

Namun, dalam waktu sepekan mereka datang ke Samsat untuk mendaftarkan kembali kendaraan sehingga tidak ada data kendaraan yang dihapus.

Namun, jika 50 kendaraan saja yang didaftarkan ulang, pihaknya akan hapuskan data 50 kendaraan yang tidak melakukan pendaftaran ulang.

"Kami menegaskan bahwa penghapusan data kendaraan itu benar adanya dan akan kami lakukan," kata dia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: