Tak Terima Divonis 5-10 Tahun Penjara, Anggota Khilafatul Muslimin Melawan

Tak Terima Divonis 5-10 Tahun Penjara, Anggota Khilafatul Muslimin Melawan

Anggota Khilafatul Muslimin usai menjalani sidang di PN Kota Bekasi-tuahto aldo-fin.co.id

Sedangkan untuk pimpinan utama Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja hingga kini belum melakukan banding dalam SIPP PN Bekasi Kota.

11 anggota Khilafatul Muslimin yang telah dijatuhkan vonis oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi, diantaranya adalah :

1. Abdul Qadir Hasan vonis 10 tahun penjara

2.  Indra Fauzi vonis 6 tahun penjara 

3. Muhammad Hidayat vonis 7 tahun penjara 

4. Abdul Aziz vonis 6 tahun penjara.

5. Faisol vonis 5 tahun penjara 

6. Ahmad Sobirin vonis 5 tahun penjara 

7. Imron Najib vonis 5 tahun penjara

8. Suryadi Wironegoro vonis 5 tahun penjara

9. Muhammad Hasan Albana vonis 5 tahun penjara

10. Nurdin vonis 5 tahun penjara

11. Hadwiyanto Moeriandono vonis 5 tahun penjara (Divonis di PN Karawang)

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: