Polda Metro Jaya Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Khilafatul Muslimin ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

Polda Metro Jaya Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Khilafatul Muslimin ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

Abdul Qadir Hasan Baraja saat turun darii kendaraan taktis. (-Tuata Simanjuntak/ Fin.co.id-

BEKASI, FIN.CO.ID - Berkas kasus pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja bersama anggotanya sudah lengkap, siang ini Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negri Kota Bekasi.

Menurut pantauan langsung fin.co.id para tersangka tiba di Kejaksaan Negri Kota Bekasi, pada pukul 11.30 WIB menggunakan kendaraan taktis dengan pengawalan ketat petugas bersenjata laras panjang.

Jalanan menuju Kejaksaan Negri Kota Bekasi juga sempat kosong pada saat kendaraaan taktis melintas, guna melancarkan iring iringan kendaraan tersangka masuk ke dalam kantor kejaksaan.

Area Kejaksaan Negri Kota Bekasi juga telah si sterilisasikan dan di jaga para petugas kepolisian bersenjata lengkap, guna mengamankan area sekitar dari hal yang tidak di inginkan.

BACA JUGA:Rekening Dibekukan, Khilafatul Muslimin Bekasi Raya Kehabisan Dana, Amirnya Bilang Begini

BACA JUGA:Ikrar Setia NKRI, Begini Kelanjutan Nasib Yayasan Pendidikan Khilafatul Muslimin Bekasi

Petugas kepolisian sempat melakukan pemantauan sekitar kendaraan, sebelum akhirnya para tersangka di turunkan dari kendaraan taktis di dampingi petugas kepolisian bersenjata.

Sebanyak 10 orang di giring masuk ke Ruang Tahap II Ruang Tahanan yang berada di lantai 1 Kejaksaan Negri Kota Bekasi, dengan kondisi tangan tersangka di ikat ke bagian depan.

Usai seluruh tersangka masuk ke dalam ruangan, nampak para petugas menurunkan kontainer box plastik diduga berisi barang bukti yang sudah di amankan.

Total kontainer box plastik yang di bawa oleh petugas, diduga lebih dari 10 kotak yang terlihat dari luar berisikan sebuah barang barang.

Kontainer box plastik di bawa oleh petugas kepolisian masuk ke dalam Kejaksaan Negri Kota Bekasi, melalui pintu belakang lengkap dengan pengawalan kepolisian.

BACA JUGA:Khilafatul Muslimin Kota Bekasi Deklarasi Masuk NKRI, Berikut Pernyataan Sikapnya

Saat ini 10 tersangka Khilafatul Muslimin, sedang ditempatkan di Ruang Tahap II Ruang Tahanan yang di jaga ketat oleh petugas kepolisian bersenjata lengkap.

Diketahui sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Rabu 8 Juni 2022 mengungkapkan, Hasan Baraja mengajak mengubah ideologi pancasila yang bertentangan dengan peraturan serta perundang-undangan yang ada di Indonesia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: