Tolak Penerapan ERP, Kantor DPRD DKI Jakarta Digeruduk Driver Ojol

Tolak Penerapan ERP, Kantor DPRD DKI Jakarta Digeruduk Driver Ojol

Pengendara ojek online (ojol)-ist-net

Menanggapi aksi demo para pengedara ojol,Ketua Komisi B DPRD DKI Ismail mengatakan pihaknya akan menampung semua aspirasi pengendara ojol.

"Aspirasi masyarakat yang masuk baik secara langsung maupun tidak langsung, ini semua akan menjadi bahan pertimbangan kita, untuk melakukan elaborasi di pembahasan pada pertemuan berikutnya," katanya. 

Berikut Daftar 25 Ruas Jalan yang akan Diterapkan ERP

Siap-siap, sebanyak 25 ruas jalan di Jakarta bakal diterapkan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik. 

Penerapan ERP akan diberlakukan untuk semua jenis kendaraan mulai dari sepeda motor hingga mobil dan truk.

Pejabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengatakan rencana penerapan ERP akan diberlakukan secara bertahap.

ERP akan diterapkan di 25 ruas jalan Ibu Kota Jakarta.

BACA JUGA:RUPS Setujui Pengunduran Diri Heru Budi Hartono sebagai Komisaris Bank BTN

BACA JUGA:Bukan Cuma Dapat SALDO DANA, Tapi Anda Bisa Dapat Kesempatan Berkarir di Dana Indonesia, Ini Syaratnya

"Sampai 25 titik nanti bertahap," katanya, Kamis, 19 Januari 2023.

Dijelaskannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan regulasi ERP selesai tahun ini.

Hingga kini regulasi terkait ERP, yakni Rancangan Perda tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik masih dibahas bersama DPRD DKI.

Sembari menunggu penyelesaian regulasi, kata dia, Pemprov DKI Jakarta akan mengutamakan layanan transportasi publik. Misalnya, TransJakarta, LRT dan MRT Jakarta untuk menekan kemacetan di Ibu Kota.

BACA JUGA:Info Tarif Tol Terbaru, Jalan Tol Tangerang-Merak Naik Mulai 3 Januari 2023, Cek Daftarnya di Sini

BACA JUGA:Lowongan Kerja PT HM Sampoerna Telah Dibuka, Jangan Lewatkan Cek Informasi dan Persyaratannya di Sini

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: