Pendeta Saifuddin Ibrahim Tersangka Penistaan Agama Jadi Pemulung: Gak Masalah, Sekali Memulung 40 Dolar

Pendeta Saifuddin Ibrahim Tersangka Penistaan Agama Jadi Pemulung: Gak Masalah, Sekali Memulung 40 Dolar

Pendeta Saifuddin Ibrahim jadi pemulung di Amerika Serikat-Saifuddin Ibrahim-Youtube

BACA JUGA:Heboh! Saifuddin Ibrahim Ajak Anies Baswedan Terima Yesus sebagai Tuhan: Dia Akan Jadi Presiden RI

BACA JUGA:Ini Link Download Gacha Nox Apk Mod for Android Versi Terbaru 2023 Ada di Terabox, Langsung Unduh Lur GRATIS!

Terkait hal itu, polisi telah menetapkan Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka pada 30 Maret 2022 lalu. 

Saifuddin dijerat melanggar Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Tetapi hingga saat ini, Mabes Polri belum juga berhasil menangkap dan memulangkan Saifuddin Ibrahim yang berada di AS. 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan Polri masih terus berkomunikasi dengan aparat penegak hukum di AS untuk proses pemulangan Saifuddin Ibrahim. 

Jika sudah dipulangkan, Saifuddin Ibrahim akan menjalani proses hukum di Indonesia.

BACA JUGA:Kasus Penodaan Agama Pendeta Saifuddin Ibrahim, Kejagung Terima SPDP dari Bareskrim

BACA JUGA:Link Download GB WhatsApp Mod Apk Terbaru 2023 Ada Disini, Bisa Unduh Status Hingga Sembunyikan Status Online

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: