Tifatul Sembiring ke Polri yang Pulangkan Pendeta Saifuddin Ibrahim Tersangka Penista Agama: Tangkap Langsung

Tifatul Sembiring ke Polri yang Pulangkan Pendeta Saifuddin Ibrahim Tersangka Penista Agama: Tangkap Langsung

Politikus PKS Tifatul Sembiring.-fraksi.pks.id-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Mantan Menkominfo Tifatul Sembiring sebut tangkap langsung ke Polri yang siap pulangkan Pendeta Saifuddin Ibrahim tersangka penista agama.

Tifatul Sembiring menyampaikan sudut pandangnya pada kicauan lewat akun media sosial Twitter pribadinya bernama @tifsembiring yang sudah terverifikasi.

Politikus PKS itu diketahui cukup aktif dalam memanfaatkan platform tersebut untuk menelurkan opini-opini pribadinya.

Kali ini Tifatul Sembiring memberi respons mengejutkan terhadap langkah Polri siap pulangkan pendeta Saifuddin Ibrahim tersangka penista agama.

BACA JUGA:Denny Siregar Tertawakan Pendeta Saifuddin Ibrahim Tersangka Penistaan Agama Jadi Pemulung di AS

"Setuju pak polisi, tangkap langsung proses hukum," tulis Tifatul, Kamis, 5 Januari 2023.

"SARA-Pemecah Belah Bangsa," tambah Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Kicauan Tifatul Sembiring mendapat 20 komentar, 31 retweets, dan 166 likes dari netizen sampai berita ini tayang.

Sebelumnya diketahui bahwa Polri tengah berkoordinasi dengan pihak Interpol untuk bisa memulangkan pendeta Saifuddin Ibrahim.

BACA JUGA:Pendeta Saifuddin Ibrahim Tersangka Penistaan Agama Jadi Pemulung: Gak Masalah, Sekali Memulung 40 Dolar

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo ketika dimintai keterangan, Rabu, 4 Januari 2023.

"Sudah saya tanyakan, dari ini masih berproses, nanti dari Interpol," kata Dedi ke awak media.

Seperti diketahui, Saifuddin Ibrahim diduga melakukan ujaran kebencian berdasarkan SARA, pencemaran nama baik, penistaan agama, pemberitaan bohong. 


Pendeta Saifuddin Ibrahim mengajak Anies Baswedan terima Yesus sebagai Tuhan.-Jaya Inspirasi-Youtube

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: