KPU Perpanjang Pendaftaran Calon PPS Pemilu 2024 hingga 30 Desember untuk Kota Surabaya

KPU Perpanjang Pendaftaran Calon PPS Pemilu 2024 hingga 30 Desember untuk Kota Surabaya

PPK dan PPS Pemilu 2024. --

Dengan adanya perpanjangan waktu, kata dia, masa penelitian administrasi secara otomatis juga akan berubah, mulai dari 19 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.

Selama pemeriksaan administrasi, pendaftar juga diminta secara rutin untuk memantau email masing-masing dan akun SIAKBA. Bila ada syarat yang diperbaiki, akan diberi tahu melalui notifikasi.

"Dengan ada perubahan jadwal, harapan kami jumlah pendaftar PPS bertambah sebab alokasi waktunya juga bertambah," katanya.

BACA JUGA:Baca Persyaratannya, Ini Link Pendaftaran Anggota PPK dan PPS Pemilu 2024

Sementara itu, Naufal, pendaftar PPS Pemilu 2024 asal Kelurahan/Kecamatan Tegalasari Surabaya, menyatakan dirinya sudah melakukan pendaftaran melalui SIAKBA.

Ia menilai tidak ada kendala dan cukup praktis, pendaftar tidak antre panjang dalam mendaftar dan mengumpulkan berkas. Cukup klik SIAKBA, pendaftaran secara daring dan lebih mudah.

"Kebetulan sudah mendaftar, tinggal menunggu pengecekan berkas pendaftaran saja. Tidak ada kendala dan lancar saja, tinggal klik aplikasi SIAKBA," katanya menjelaskan.

Untuk kebutuhan PPS Pemilu 2024 di Kota Surabaya sebanyak 459 orang. Adapun perinciannya masing-masing sebanyak tiga orang anggota PPS dikalikan 153 kelurahan.

Jumlah tersebut berkurang dari data Pemilu 2019 sebelumnya karena adanya penggabungan kelurahan, yakni kelurahan Perat Utara dan Perak Timur digabung menjadi satu menjadi Kelurahan Tanjung Perak Surabaya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: