KPU Perpanjang Pendaftaran Calon PPS Pemilu 2024 hingga 30 Desember untuk Kota Surabaya

KPU Perpanjang Pendaftaran Calon PPS Pemilu 2024 hingga 30 Desember untuk Kota Surabaya

PPK dan PPS Pemilu 2024. --

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya memperpanjang masa pendaftaran calon panitia pemungutan suara (PPS) Pemilu 2024. 

Sebelumnya, masa pendaftaran PPS Pemilu 2024 mulai 18 hingga 27 Desember menjadi 18 hingga 30 Desember 2022.

BACA JUGA:KPU Rekrutmen PPS, Bawaslu Tak Mau Tinggal Diam, Ini yang Akan Dilakukan

"Itu menjadi kabar baik bagi pendaftar karena alokasi pendaftaran bertambah lagi selama 3 hari," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya Subairi di Surabaya, Jawa Timur, Senin 26 Desember 2022.

Terhitung sejak dibukanya pendaftaran pada hari Minggu (18/12), kata Subairi, hingga saat ini masih banyak pendaftar calon PPS yang hanya sebatas melakukan pendaftaran melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).

Subairi mengatakan bahwa para pendaftar masih ada yang belum melakukan langkah berikutnya, yakni melampirkan berkas persyaratan yang ada di SIAKBA, baik itu berupa lampiran surat pendaftaran, KTP elektronik, maupun surat keterangan sehat yang menyertakan tensi darah, kolesterol, dan gula darah.

Pendaftar juga hanya ada yang mengunduh sebagian saja, atau tidak lengkap seperti yang disyaratkan melalui SIAKBA.

BACA JUGA:Mau Jadi Anggota PPS Pemilu 2024? Pelajari Cara Isi Riwayat Hidup

"Kami mengimbau agar persyaratan pendaftar segera dilengkapi, biar kemudian kami bisa lakukan pengecekan berkas selama masa penelitian administrasi," kata Subairi yang juga Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas SDM) KPU Kota Surabaya.

Pria yang akrab dipanggil Bairi ini menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa melakukan pengecekan berkas kalau syarat dari pendaftar calon PPS belum diunggah keseluruhan. 

Jika sudah, pihaknya masih melakukan koreksi satu per satu terkait dengan mana saja berkas yang memang perlu perbaikan atau tidak.

Bila ada perbaikan, operator SIAKBA secara otomatis akan melakukan pemberitahuan, seperti halnya kurang lengkap surat keterangan sehat, pihaknya meminta pendaftar segera melengkapi syarat tersebut.

BACA JUGA:Cara Daftar Jadi PPS Pemilu 2024: Gajinya Lumayan Masa Kerja Setahun, Link Pendaftarannya Ada DISINI!

"Itu agar berkas syarat bisa dinyatakan lengkap dan bukti fisiknya segera disampaikan ke Kantor KPU Kota Surabaya. Kalau sudah merasa syarat yang diunggah lengkap dan tidak masalah, jangan lupa klik tombol mendaftar. Itu untuk memastikan kalau pendaftar sudah melakukan pendaftaran melalui SIAKBA," kata dia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: